Pemprov Maluku Rencanakan Pendapatan Daerah Rp3,167 Triliun

Ambon, Malukupost.com - Pemprov Maluku merencanakan pendapatan pada tahun 2019 sebesar Rp3,167 triliun, terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp496,27 miliar, dana perimbangan Rp2,64 triliun dan lain-lain pendapatan sebesar Rp3,14 miliar. "Untuk mencapai target pendapatan yang sudah ditetapkan, maka kebijakan pendapatan Pemprov 2019 akan diprioritaskan pada peningkatan PAD serta dana perimbangan," kata Gubernur Maluku Said Assagaff dalam menyampaikan pidato pengantar Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara 2019 dalam rapat paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Edwin Adrian Huwae di Ambon, Rabu (7/11).
Ambon, Malukupost.com - Pemprov Maluku merencanakan pendapatan pada tahun 2019 sebesar Rp3,167 triliun, terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp496,27 miliar, dana perimbangan Rp2,64 triliun dan lain-lain pendapatan sebesar Rp3,14 miliar.

"Untuk mencapai target pendapatan yang sudah ditetapkan, maka kebijakan pendapatan Pemprov 2019 akan diprioritaskan pada peningkatan PAD serta dana perimbangan," kata Gubernur Maluku Said Assagaff dalam menyampaikan pidato pengantar Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara 2019 dalam rapat paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Edwin Adrian Huwae di Ambon, Rabu (7/11).

Menurut Gubernur, upaya peningkatan PAD tahun depan lebih diarahkan pada peningkatan pajak daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan yang sah.

Sedangkan retribusi daerah lebih diarahkan pada penyediaan dan perbaikan kualitas pelayanan serta fasilitas retribusi itu sendiri.

"Mengacu pada kebijakan belanja, maka belanja pemprov 2019 direncanakan sebesar Rp3,17 triliun," tandasnya.

Untuk kelompok belanja tidak langsung direncanakan sebesar Rp1,94 triliun lebih tinggi dari tahun 2018 senilai Rp1,89 triliun, sedangkan belanja langsung direncanakan mencapai Rp1,23 triliun atau lebih rendah dari tahun lalu Rp1,59 triliun.

Penurunan ini disebabkan PAD pada tahun 2019 diproyeksikan turun dari tahun sebelumnya.

Selain itu belanja tidak langsung juga mengalami kenaikan terutama pada pos belanja pegawai sebagai konsekuensi pelimpahan kewenangan kepada pemprov sesuai amanat Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

"Hal inilah yang menyebabkan proporsi belanja tidak langsung dan belanja langsung mengalami penurunan," jelas gubernur.

Dari gambaran PAD Rp3,167 triliun jika dibandingkan dengan belanja daerah sebesar Rp3,166 triliun maka direncanakan terjadi surplus anggaran sebesar Rp0,629 miliar.

Ketua DPRD Maluku, Edwin Adrian Huwae mengatakan, sesuai tatib dewan maka akan dilakukan pembahasan baik secara internal di DPRD maupun melalui badan anggaran DPRD dengan tim anggaran pemda sehingga nantinya tiba pada kesepakatan terhadap kedua dokumen tersebut.

"Diharapkan agar berbagai kebijakan daerah yang telah dirancang dalam KUA dan PPAS serta pagu indikatif masing-masing program dan kegiatan yang dirancang dalam KUA dan PPAS RAPBD 2019 benar-benar telah disusun menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi saat ini dan masa datang," ujar Edwin.

Tantangan dan hambatan permasalahan pokok yang dihadapi antara lain tingginya angka pengangguran, besarnya jumlah masyarakat miskin, pemenuhan energi yang masih terkendala, kualitas pendidikan masih rendah, serta infrastruktur terutama pada daerah pedesaan yang masih terbatas.

Sehingga KUA dan PPAS 2019 diharapkan dapat mencerminkan kesiapan daerah melalui perencanaan yang terukur, transparan, serta akuntabel dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang mendasar di daerah serta kebutuhan mendesak yang sangat urgent. (MP-5)

Subscribe to receive free email updates: