Stasiun Meteorologi Pattimura Peringatkan Masyarakat Waspada Angin Kencang

Ambon, Malukupost.com - Stasiun Meteorologi Pattimura Ambon, Rabu (15/8), memperingatkan masyarakat terhadap peluang terjadi angin kencang lebih dari 30 kilometer per jam di wilayah Maluku pada beberapa hari ke depan. Angin kencang berpeluang terjadi di sembilan kabupaten dan dua kota karena adanya tekanan rendah di wilayah Samudra Pasifik Bagian Barat serta sirkulasi tertutup di Barat Laut Papua.
Ambon, Malukupost.com - Stasiun Meteorologi Pattimura Ambon, Rabu (15/8), memperingatkan masyarakat terhadap peluang terjadi angin kencang lebih dari 30 kilometer per jam di wilayah Maluku pada beberapa hari ke depan.

Angin kencang berpeluang terjadi di sembilan kabupaten dan dua kota karena adanya tekanan rendah di wilayah Samudra Pasifik Bagian Barat serta sirkulasi tertutup di Barat Laut Papua.

Pengaruhnya, menyebabkan terbentuknya belokan massa udara di Maluku bagian Utara. Kondisi tersebut dapat meningkatkan potensi pembentukan awan hujan di wilayah sekitarnya.

Akibatnya, kondisi cuaca di Maluku berawan hingga terjadi hujan ringan yang tersebar di 11 kabupaten/kota.

Sedangkan, gelombang setinggi 2,5 meter berpeluang terjadi di perairan Selatan Ambon, laut Banda, laut Seram bagian Timur, laut Maluku bagian Utara, perairan kepulauan Sermata hingga kepulauan Tanimbar, perairan kepulauan Kei hingga Aru dan laut Arafura.

Khusus laut Arafura harus diwaspadai karena berada di kabupaten Kepulauan Aru yang masuk daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) yang berbatasan dengan Australia.

Pertimbangannya, nelayan asal Maluku sering hanyut ke wilayah perairan Australia sehingga diamankan aparat keamanan setempat, selanjutnya dideportasikan ke Indonesia.

Karena itu, para nelayan yang hendak menangkap ikan jangan memaksakan diri melaut dengan mengandalkan armada tradisional.

Armada tradisional tidak kuat menahan kondisi cuaca tersebut dengan sewaktu-waktu terjadi perubahan kecepatan angin sehingga mempengaruhi tinggi gelombang.

Imbauan kondisi cuaca telah disampaikan melalui masing-masing Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di sembilan kabupaten dan dua kota, termasuk para Bupati maupun Wali Kota.

Bila terjadi kondisi cuaca ekstrim, maka Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Ambon berwenang tidak memberikan izin berlayar, bahkan sekiranya dipandang perlu aktivitas pelayaran untuk sementara ditutup sambil menunggu laporan perkembangan cuaca terbaru.

Para pengguna jasa transportasi juga hendaknya memaklumi bila terjadi penundaan dan keterlambatan jadwal keberangkatan kapal laut akibat faktor cuaca karena pertimbangan perlunya memprioritaskan keselamatan. (MP-2)

Subscribe to receive free email updates: