"Avtur merupakan BBM yang sangat berbahaya dan mudah terbakar sehingga tumpahan ini dinilai cukup membahayakan, untungnya tidak ada warga yang menyulut rokok saat mengambil minyak," kata ketua komisi B DPRD setempat, Evert Kermite di Ambon, Kamis (16/8).
Menurut komisi B, ini adalah suatu kelalaian yang semestinya tidak boleh terjadi dan pihak Pertamina harus bertanggungjawab atas kejadian tersebut.
"Jenis BBM yang tumpah sekitar dua ton, tetapi ada laporan lain ke komisi juga yang menyebutkan lebih dari itu, dan minyak yang tumpah itu berupa bahan bakar avtur," ujar Kermite.
Pertamina juga menjelaskan kalau tumpahan minyak ini tidak sempat sampai ke laut meski mengalir lewat sebuah sungai kecil di kawasan Wayame, dan ada petugas dari Dinas Lingkungan Hidup yang juga turun ke lokasi kejadian.
"Setelah komisi mendengar laporan dari masyarakat bahwa ada kebocoran tangki minyak di sana, maka kami segera bertolak ke lokasi kejadian dan menjumpai banyak sekali masyarakat yang sementara mengambil minyak tersebut," katanya.
Komisi kemudian bertemu kepala operasional PT. Pertamina di Wayame dan mereka mengakui telah terjadi kelalaian menyebabkan kejadian seperti itu.
Sehingga untuk menyikapi lebih lanjut kebocoran minyak dimaksud, komisi B akan mengundang pihak Pertamina bersama Dinas Lingkungan Hidup provinsi Maluku untuk memberikan penjelasan resmi kebocoran minyak tersebut sekaligus mengecek dampak negatifnya terhadap lingkungan apakah terjadi pencemaran atau tidak.
Pertamina juga harus menjelaskan kenapa sampai bisa terjadi kebocoran seperti itu.
Sebab yang jelas akibat musibah ini Pertamina dipastikan mengalami kerugian yang cukup besar dan masyarakat bukan saja memanfaatkan kebocoran itu dengan mengambil minyak gratis, namun mereka juga merasa heran kenapa bisa terjadi seperti begitu. (MP-6)