Dengan demikian, capaian kinerja demokrasi Maluku tersebut masih berada pada kategori "sedang", kata Kepala BPS Maluku, Dumangar Hutauruk di Ambon, Rabu (15/8).
Menurutnya klasifikasi tingkat demokrasi dikelompokan menjadi tiga kategori yakni "baik" indeks >80, "sedang" 60-80, dan "buruk" indeksnya >60.
Perubahan angka IDI di Maluku dari 2016-2017 dipengaruhi oleh dua aspek demokrasi yakni, satu, kebebasan sipil yang turun 5.39 poin (dari 87.17 menjadi 81.78), kedua, hak-hak politik yang turun 1.33 poin (dari 76.18 menjadi 74.85).
Ia menerangkan capaian IDI Maluku dari tahun 2009 hingga 2017 mengalami fluktuasi dengan kecendrungan meningkat. Pada awal mula dihitung tahun 2009, capaian IDI Maluku hanya sebesar 69.07.
Angka ini terus mengalami perubahan hingga mencapai momen terendahnya pada tahun 2012 sebesar 59,68, namun bangkit kembali hingga akhirnya berada pada angka 77.45 poin di 2017.
"Fluktuasi angka IDI adalah cerminan situasi dinamika demokrasi di Maluku. IDI sebagai sebuah alat ukur perkembangan demokrasi yang khas Indonesia memang dirancang untuk sensitif terhadap naik turunnya kondisi demokrasi," ujarnya.
IDI disusun secara cermat berdasarkan kejadian sehingga potret yang dihasilkan merupakan refleksi realitas yang terjadi.
Menurutnya, angka IDI Maluku 2017 merupakan indeks komposit yang disusun dari nilai tiga aspek yakni aspek kebebasan sipil yang bernilai 81.78, aspek hal-hal politik yang bernilai 74.85 dan aspek lembaga demokrasi yang bernilai 76.15.
"IDI adalah indikator komposit yang menunjukan tingkat perkembangan demokrasi di Indonesia. Tingkat capaian diukur berdasarkan pelaksanaan dan perkembangan tiga aspek demokrasi yaitu kebebasan sipil, hak-hak politik, dan lermbaga-lembaga demokrasi.
Dia menambahkan, metodologi penghitungan IDI menggunakan empat sumber daya yaitu, (1) review surat kabar lokal, (2) review dokumen (Perda, Pergub, dan lain-lain), (3) fokus group disscusion (FGD), danyang ke (4), yakni wawancara mendalam. (MP-3)