"Sejak Gerindra didirikan dan ikut Pemilihan Umum Legislatif 2009, kami mendapatkan satu kursi di DPRD provinsi dan lima tahun berikut naik menjadi lima kursi," kata Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Maluku, Melki Sairdekut di Ambon, Selasa (14/8).
Satu kursi legislatif tingkat provinsi yang diraih partai besutan Prabowo Subianto ini dari daerah pemilihan Kabupaten Maluku Tenggara Barat dan Maluku Barat Daya.
Kemudian dalam Pemilu 2014, perolehan jumlah kursi Gerindra Maluku di DPRD provinsi naik menjadi lima kursi dari dapil Kota Ambon, Kabupaten MTB-MBD, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Seram Bagian Timur dan dapil Kota Tual, Kabupaten Maluku Tenggara, serta Kabupaten Kepulauan Aru.
Menurut dia, dua daerah pemilihan di Provinsi Maluku yang belum memiliki keterwakilan di kursi legislatif provinsi adalah Kabupaten Seram Bagian Barat, Buru dan Kabupaten Buru Selatan sehingga menjadi tanggung jawab dan pergumulan serius partai.
"Partai Gerindra untuk Pemilu 2014 lima kursi dan awalnya satu kursi di DPRD provinsi. Jadi masih tersisa dua daerah pemilihan lagi yang belum dapat kita penuhi," ujar Sairdekut.
Untuk Pemilu 2019 ini paling tidak ditargetkan satu dapil satu kursi agar DPD Partai Gerindra Maluku bisa mendapatkan satu fraksi utuh sebanyak tujuh kursi.
"Mudah-mudahan atas dukungan rakyat, harapan Gerindra bisa mendapatkan satu kursi dari masing-masing dapil demi memperjuangkan kepentingan masyarakat," katanya. (MP-4)