Pemprov Maluku Tetap Lanjutkan Kerjasama Antar Negara Tahun Ini

Ambon, Malukupost.com - Tahun ini Pemerintah Provinsi Maluku tetap melanjutkan hubungan kerjasama antara negara dalam upaya peningkatan pembangunan di beberapa sektor, antara lain ESDM, Pertanian, Perikanan dan lain sebagainya. Kelanjutan kerjasama antar negara ini merupakan salah satu program tindak lanjut 2016 dari Biro Investasi dan Pembangunan Provinsi Maluku Kepala Biro Investasi dan Pembangunan Maluku, Anthon Lailosa mengungkapkan, tahun ini pemerintah New Zeland berjanji untuk membantu Maluku dalam bidang ESDM dalam hal ini energi terbarukan terkhususnya di pulau seram.
Ambon, Malukupost.com - Tahun ini Pemerintah Provinsi Maluku tetap melanjutkan hubungan kerjasama antara negara dalam upaya peningkatan pembangunan di beberapa sektor, antara lain ESDM, Pertanian, Perikanan dan lain sebagainya.

Kelanjutan kerjasama antar negara ini merupakan salah satu program tindak lanjut 2016 dari Biro Investasi dan Pembangunan Provinsi Maluku

Kepala Biro Investasi dan Pembangunan Maluku, Anthon Lailosa mengungkapkan, tahun ini pemerintah New Zeland berjanji untuk membantu Maluku dalam bidang ESDM dalam hal ini energi terbarukan terkhususnya di pulau seram.

“Untuk energi terbarukan pemerintah New Zeland telah menggandeng salah satu LSM lokal yakni mercy korps untuk bersama-sama membangun mikro hidro dimaksud,”ujar Lailosa di Ambon, Senin (16/1).

Menurut Lailosa, untuk kerjasama dengan pemerintah Belanda yang sudah menghasilkan visibility studi dilakukan oleh badan dunia akan didorong terus dalam realisasi bersama pelindo.

“Hal-hal baru yang dilakukan di tahun ini, salah satunya perdagangan adil di bidang Pala,” ungkapnya.

Disinggung mengenai pemutusan hubungan kerja dengan PT Pala banda, Lailosa mengakui DPRD Maluku sudah mengeluarkan rekomendasi untuk hal tersebut. Dimana untuk saat ini, proses hukum sementara berjalan yang digerakan oleh Biro Hukum.

“Untuk memasuki proses hukum tidak mudah, karena ada banyak hal yang harus dibicarakan oleh Biro hukum sebelum masuk dalam proses resmi di pengadilan,”pungkasnya. (MP-7)

Subscribe to receive free email updates: