Lagi, 3 Pengedar Sabu di Bone Ditangkap Polisi

Lagi, 3 Pengedar Sabu di Bone Ditangkap Polisi
Tiga pelaku narkoba saat diamankan di Mapolsek Tanete Riattang, Minggu malam 23 Oktober 2016 (BONEPOS/ILHAM ISKANDAR).
BONEPOS, BONE - Tim Khusus Kepolisian Sektor (Polsek) Tanete Riattang menangkap tiga pengedar narkoba jenis sabu yang selama ini menjadi target operasi (TO). Penangkapan para tersangka berhasil dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan selama beberapa hari.

Kapolsek Tenete Riattang Kompol H Syamsu Alam mengatakan, ketiga pelaku diringkus pada Minggu malam 23 Oktober 2016 sekira pukul 22.00 WITA. Ketiga pelaku yang diamankan di tempat berbeda ini masing-masing bernama Surya Jaya 34 tahun, warga jalan Husain Jeddawi, Andi Royani Asfar 28 tahun, warga jalan Kartini dan Erwin 41 tahun warga jalan Bhayangkara, Bone.

Barang bukti narkoba, alat hisap sabu dan uang tunai diamankan di Mapolsek Tanete Riattang (BONEPOS/ILHAM ISKANDAR).
"Dari tangan tersangka ini kami berhasil menyita 12 paket narkoba diduga sabu, 2 sachet platik bening kosong, 3 buah handphone, 3 buah alat hisap sabu (Pirex), 3 buah jarum dan uang tunai, Rp 200 ribu" ungkap Kompol H Syamsu Alam saat ditemui Bonepos.com, di Mapolsek Tanete Riattang, Minggu malam.

Kedua pelaku yakni, Surya Jaya 34 tahun, warga jalan Husain Jeddawi, Andi Royani Asfar 28 tahun, warga jalan Kartini. (BONEPOS/ILHAM ISKANDAR).
Dijelaskannya, bahwa penangkapan ketiga pelaku ini berawal dari penangkapan yang dilakukan terhadap Surya dan Andi Royani dimana dari tangan keduanya disita narkoba diduga sabu sebanyak 1 paket (paket 200) beserta 2 unit handphone. Selanjutnya dilakukan pengembangan ke rumah Erwin dan dirumah tersebut diamankan 12 paket sabu.

"Saat ini ketiganya sedang menjalani pemeriksaan, sedangkan barang buktinya sudah kami amankan guna penyelidikan lebih lanjut. Jadi ada yang pengguna dan ada juga pengedar," ungkap Kompol Syamsu Alam.

Pelaku narkoba yakni Erwin 41 tahun warga jalan Bhayangkara, Bone. (BONEPOS/ILHAM ISKANDAR).

PEWARTA : ILHAM ISKANDAR
EDITOR : RISWAN 
COPYRIGHT © BONEPOS 2016

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :