Pelanggar Lalin di Bone Meningkat, Ini Pelanggarannya




BONEPOS, BONE - Tingkat pelanggaran Lalulintas di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan meningkat. Ini diketahui dari data‎ Satuan Polisi Lalulintas (Sat-lantas) Kepolisian Resor Polres Bone.

Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polres Bone, AKP Andi Syamsu Lipu mengungkapkan, selama dua tahun terahir dari tahun 2015 hingga 2016, pihaknya mengantongi data pelanggaran sebanyak 233.

"Data tilang tahun 2015 Sebanyak 4077 sementara tahun 2016 sebanyak 4310. Rata-rata pelanggaran pengendara disebabkan karena pelanggaran STNK, SIM dan Helm," ungkap Syamsu Lipu kepada bonepos.com, Jumat 13 Januari 2017.

Syamsu Lipu menjelaskan, Peningkatan pelanggaran Lalu Lintas (Lalin) terjadi disebabkan karena bertambahnya pengguna kendaraan di Kabupaten Bone.

"Data Tilang yang meningkat disetiap tahunnya disebabkan karena Pelanggaran Lalu Lintas, semakin hari semakin bertambah pengguna kendaraan bermotor," jelas Syamsu Lipu.


PEWARTA : IWAN TARUNA
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2016

Subscribe to receive free email updates: