Sekda : Dalam Minggu Ini SKPD Sudah Harus Sampaikan Jabatan
Ambon, Malukupost.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku merencanakan paling lambat akhir Desember tahun ini sudah melakukan perombakan birokrasi yang disesuaikan dengan perubahan nomenklatur SKPD di lingkup Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, yang akan mengalami perubahan, baik itu Dinas yang terbagi menjadi dua, salah satunya Dinas Pekerjaan Umum, Biro atau Badan ditingkatkan menjadi Dinas maupun Bagian ditingkatkan menjadi Biro.
Menindaklanjuti hal ini, Seketaris Daerah (Sekda) Maluku Hamin Bin Tahir mengakui sudah menyurati seluruh SKPD untuk secepatnya menyampaikan jabatan-jabatan sesuai dengan struktur organisasi perangkat daerah yang baru untuk nantinya disampaikan kepada Gubernur.
“Saya tekankan kepada SKPD bahwa dalam minggu ini sudah harus selesai,”ungkap Tahir di Ambon, Selasa (13/12).
Menurut Tahir, pihaknya sudah menyusun peraturan daerah terkait perubahan nomenklatur, sedangkan peraturan gubernur masih sementara disusun.
“Kita sementara memberikan waktu dan ruang kepada masing-masing SKPD untuk menyampaikan isi dari pada struktur masing-masing SKPD, paling lambat minggu ini,”tandasnya.
Tahir menambahkan, jabatan-jabatan yang diserahkan masing-masing SKPD akan dilihat kembali oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), untuk nantinya disampaikan kepada Gubernur Maluku.
“Januari mulai dengan anggaran baru, berarti belum dimulai dengan penggunaan anggaran baru. Oleh karena itu diupayakan secepatnya dalam bulan desember ini,”ungkapnya. (MP-7)