Dana Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat

BLOKBERITA, KUTAI KARTANEGARA –  Penggunaan dana desa harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat. Sebab, dana desa merupakan program pemerintah yang tujuannya untuk mensejahterakan masyarakat dan pembangunan desa.
Demikian dikatakan oleh Presiden Joko Widodo saat meninjau lokasi penggunaan dana desa berupa penyulingan air bersih plus pipanisasi dan pembangunan embung di Desa Tani Bhakti, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Senin (5/12).
Presiden mengatakan pembagunan embung desa dan sarana maupun prasarana air bersih, berikut pipanisasi tersebut sesuai dengan kebutuhan rakyat. “Apalagi air bersih ini bisa langsung diminum, tentu ini sangat luar biasa,” ujarnya.
Menurut Presiden, sarana air bersih dan embung desa yang dikerjakan dari dana desa di Tani Bhakti sesuai dengan yang dibutuhkan rakyat, karena kondisi di desa tersebut akan mengalami masalah besar jika musim kemarau karena warga dan perkebunannya kekurangan air.
“Pemanfaatan dana desa di tahun depan mau kita kejar untuk pembangunan embung bagi desa yang kesulitan air ketika kemarau, karena kantung air harus ada di setiap desa yang jika musim kemarau kesulitan air,” katanya. Dalam acara tersebut, Presiden didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak, dan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Sementara itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjoyo mengatakan penggunaan dana desa dari APBN 2017 sebesar 60 triliun rupiah lebih ditekankan untuk pemberdayaan masyarakat dan pemberdayaan ekonomi desa. Dana desa dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan.
Pada 2015 sebesar 21,7 triliun rupiah, tahun 2015 naik menjadi 46,9 triliun rupiah, dan pada 2017 kembali naik menjadi 60 triliun rupiah, sehingga rata-rata terjadi kenaikan 20 triliun rupiah per tahun. Ia mengungkapkan, kenaikan dana desa sekitar 20 triliun rupiah pada tahun 2017 tersebut diarahkan untuk pembangunan bendung atau embung desa.
Keberadaan embung desa, untuk mendukung masyarakat tani yang hanya mampu menanam padi rata-rata 1,4 kali per tahun, bisa melakukan tanam sampai 3 kali setahun sehingga pendapatan petani akan berlipat meski dengan areal sawah yang sama. Hal ini tentu akan mampu mendongkrak pendapatan petani. Selain itu juga mampu meningkatkan produksi pertanian dengan tanpa menambah luas tanam karena sudah dioptimalkan melalui sistem pengairan.  (elvin/KJ)

Subscribe to receive free email updates: