PDRB Ambon 2017 Ditarget Rp9,34 Triliun

Produk domestik regional bruto (PDRB) atas dasar harga konstan Kota Ambon pada tahun 2017 ditargetkan Rp9,34 triliun dengan laju pertumbuhan ekonomi berada pada kisaran 6,70-6,90 persen serta inflasi daerah diproyeksikan berada pada kisaran 4,00-5,00 persen.
Ambon, Malukupost.com : Produk domestik regional bruto (PDRB) atas dasar harga konstan Kota Ambon pada tahun 2017 ditargetkan Rp9,34 triliun dengan laju pertumbuhan ekonomi berada pada kisaran 6,70-6,90 persen serta inflasi daerah diproyeksikan berada pada kisaran 4,00-5,00 persen.

"Secara umum sektor-sektor yang akan diproyeksikan memberikan kontribusi secara signifikan terhadap pembentuk PDRB adalah sektor administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial," kata Penjabat Wali Kota Ambon Frangky Papilaya, Selasa (6/12).

Pj Wali Kota Ambon mengatakan hal itu saat memberikan sambutan pada acara penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Kota Ambon tahun anggaran 2017.

Selain itu, lanjutnya, sektor perdagangan besar dan eceran serta reparasi mobil dan sepeda motor serta sektor transportasi dan pergudangan.

Dia mengatakan, tingginya kebutuhan pembangunan, sementara kemampuan penganggaran yang masih terbatas adalah persoalan klasik yang masih dihadapi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon saat ini.

Untuk itu Pemkot Ambon harus mampu merumuskan kebijakan-kebijakan perencanaan pendapatan yang mampu memberi peluang untuk menambah volume penerimaan daerah dengan tetap memperhatikan keberpihakan pada masyarakat yang kurang mampu.

Frangky Papilaya juga mengatakan, kaitannya dengan upaya kebijakan dimaksud Pemkot Ambon terus berupaya memperbaiki mekanisme perencanaan pendapatan daerah khususnya dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

"Langkah penting yang dilakukan untuk meningkatkan PAD adalah dengan menghitung potensinya secara sistematis dan rasional yang minimal mendekati angka riil," ujarnya.

Dalam realita penerimaan daerah yang bersumber dari PAD, lanjutnya, relatif masih kecil bila dibandingkan dengan total penerimaan daerah, mengingat penerimaan daerah selama ini masih didominasi oleh penerimaan transfer ke daerah dalam bentuk dana alokasi umum, dana alokasi khusus, serta penerimaan bagi hasil pajak.

Dia mengatakan, dengan bergantungnya daerah pada alokasi dana transfer Pemerintah Pusat, maka konsekuensinya apabila penerimaan negara terganggu akan berpengaruh pada alokasi transfer ke daerah.

Subscribe to receive free email updates: