“Dalam tahun ini tim dari Badan Pengkajian Penerapan Teknologi (BPPT) pusat sementara melakukan studi kelayakan ekonomi finansial KEK Banda dan Amdal. Mudah-mudahan selesai dalam tahun ini,” ujarnya.
Menurut Salampessy, master pland untuk menjadikan Banda sebagai KEK Pariwisata telah selesai disusun, apabila Amdal dan studi kelayakan finansial sudah selesai dilakukan karena itulah yang menjadi pelengkap dokumen Banda sebagai KEK Pariwisata..
“Sampai saat ini Pemprov Maluku masih terus melakukan kajian. Tidaklah mudah menjadikan Banda KEK pariwisata, karena harus ada persyaratan-persyaratan yang dipenuhi dalam hal ini kajian-kajian harus lebih mendetail,” ungkapnya.
Dijelaskan Salampessy, kajian ekonomi finansial yang dilakukan oleh tim dari Pemprov Maluku segera mungkin akan siap untuk dapat melengkapi dokumen yang nantinya menjadi rujukan menjadikan Banda sebagai KEK pariwisata, sedangkan administrasi untuk menjadikan Banda sebagai KEK sementara digodok oleh Pemprov Maluku.
“Oleh sebab itu kajian ekonomi finansial tersebut sudah diupayakan agar dalam waktu dekat bisa melengkapi dokumen rujukan nantinya,” tandasnya.
Salampessy katakan, kajian ekonomi finansial yang dimaksud yakni terkait dengan keuangan dan finansial yang dibutuhkan untuk jadikan Banda sebagai KEK Pariwisata.
“Kajian ini dibutuhkan karena dokumen yang harus dilengkapi adalah dokumen yang sesuai dengan Undang-Undang 39 tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus,” tegasnya.
Salampessy menambahkan, usai melakukan kajian ekonomi finansial, akan dilanjutkan dengan analisis dampak lingkungan. Dimana, analisis dampak lingkungan juga merupakan satu dokumen penting dari aspek perencanaan.
“Setelah kajian baik dari keuangannya, maupun dari finansialnya, maka akan dilakukan analisis dampak lingkungan,” pungkasnya. (MP-7)