"Belasan ribu pekerja sosial keagamaan se-Maluku ini berasal dari lima agama besar yang ada di Indonesia," kata Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan setempat, Alias Muin di Ambon, Rabu (14/11).
Penjelasan Alias Muin disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan komisi D DPRD Maluku dipimpin wakil ketua komisi Johan Rahantoknam.
Menurut dia, kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dengan Kanwil Kemenag dan PT BM-Malut ini adalah penyiapan dana stimulan sebesar Rp5.400 per orang setiap bulan.
Namun kerja sama ini hanya berlangsung dua bulan yakni dari November hingga Desember 2018.
"Sebenarnya kami tidak menginginkan program ini hanya berakhir pada Desember 2018, tetapi bisa berkelanjutan seperti yang telah diterapkan di Provinsi Sulawesi Utara," ujar Alias Miun.
Dia juga mengakui sudah ada organisasi keagamaan yang mulai mendaftarkan karyawan organiknya ke BPJS Ketenagakerjaan cabang Ambon, seperti Gereja Protestan Maluku.
GPM mendaftarkan 300 pegawai organiknya untuk tiga program BPJS Ketenagakerjaan diantaranya, bahkan untuk yang di Saumlaki, Kabupaten Maluku Tenggara Barat sudah mengikuti program dana pensiun.
"Nantinya bukan saja seorang abdi sipil negara yang bisa menikmati tunjangan hari tua atau dana pensiun, namun pegawai swasta juga bisa mendapatkannya," jelas Alias Muin. (MP-5)