LAPPAN Dorong Pemkab SBB Bentuk P2TP2A

Ambon, Malukupost.com - Lingkar Pemberdayaan Perempuan dan Anak (LAPPAN) Ambon mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Barat (SBB) untuk membentuk Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). "Saat ini pemerintah kabupaten SBB belum serius tangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, sehingga kita dorong untuk dibentuk pusat layanan terpadu perempuan dan anak (P2TP2A)," kata Direktur Lappan Ambon, Baihajar Tualeka, Kamis (11/10).
Ambon, Malukupost.com - Lingkar Pemberdayaan Perempuan dan Anak (LAPPAN) Ambon mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Barat (SBB) untuk membentuk Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

"Saat ini pemerintah kabupaten SBB belum serius tangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, sehingga kita dorong untuk dibentuk pusat layanan terpadu perempuan dan anak (P2TP2A)," kata Direktur Lappan Ambon, Baihajar Tualeka, Kamis (11/10).

Ia mengatakan, dorongan membentuk P2TP2A sebagai upaya menekan jumlah kasus kekerasan berbasis gender di Provinsi Maluku khususnya di kabupaten SBB.

Data jumlah kasus kekerasan berbasis gender di Provinsi Maluku mengalami peningkatan hingga Oktober 2018 sebanyak 170 kasus.

Kasus tertinggi ada di kabupaten SBB sebanyak 60 kasus kekerasan yakni Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) fisik, perselingkuhan dan penelantaran ekonomi, merupakan kasus tertinggi.

Selain itu kasus kekerasan seksual perkosaan sebanyak 25 kasus, pelecehan seksual dua kasus dan cabul 5 kasus.

"Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak terus meningkat, hal ini sejalan dengan peran pemerintah yang belum serius tangani masalah ini, sehingga kita berupaya mendorong pemkab SBB untuk membentuk P2TP2A," katanya.

Baihajar menjelaskan, pihaknya juga terus mendorong Pemkab dan DPRD SBB untuk segera mengesahkan Peraturan daerah (Perda) Perlindungan perempuan dan anak, yang telah diusulkan dan ada di baleg.

Selain itu Bupati juga diminta untuk membuat surat edaran kepada semua raja atau kades maupun dusun, untuk menyiapkan posko penanganan perempuan dan anak korban kekerasan.

"Kita juga mendorong pemerintah untuk membebaskan biaya visum gratis bagi korban kekerasan, serta membangun koordinasi dengan aparat penegak hukum agar ada kantor Pengadilan Negeri (PN) dan pengadilan agama, guna mudahkan korban mengadukan kekerasan, mencari keadilan," ujarnya.

Ditambahkannya, Pemkab juga belum komitmen untuk menyiapkan anggaran khusus penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak.

Selama ini kasus di SBB dan kota Ambon, Maluku Tengah difasilitasi Lappan serta Klasis di SBB, dan belum ada bantuan dari pemkab. (MP-5)

Subscribe to receive free email updates: