Dinkes Ambon Temukan 28 Kasus Baru Penderita Kusta

Ambon, Malukupost.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) kota Ambon mendata temuan sebanyak 28 kasus baru penderita kusta di Kota Ambon. "Hingga Agustus 2018 kami telah mendata 28 kasus baru penderita kusta, jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan 2017 sebanyak 49 kasus," kata Plt Kepala Dinas Kesehatan kota Ambon, Wendy Pelupessy, Senin (8/10).
Ambon, Malukupost.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) kota Ambon mendata temuan sebanyak 28 kasus baru penderita kusta di Kota Ambon.

"Hingga Agustus 2018 kami telah mendata 28 kasus baru penderita kusta, jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan 2017 sebanyak 49 kasus," kata Plt Kepala Dinas Kesehatan kota Ambon, Wendy Pelupessy, Senin (8/10).

Ia mengatakan, jumlah penderita kusta tersebar di tiga kecamatan yakni Puskesmas Latuhalat Kecamatan Nusaniwe, Hative kecil Kecamatan Sirimau dan Puskesmas Passo di Kecamatan Baguala.

"Kasus baru yang ditemukan ini sebagian penderitanya telah mengalami cacat, sedangkan obat untuk penderita telah siapkan, tetapi terkendala penderita yang malu untuk berobat," katanya.

Menurut Wendy, dampak yang ditimbulkan penyakit kusta dan frambusia sangat luas dan sering bermanifestasi pada jaringan kulit, jika tidak segera ditangani secara cepat dan tepat maka dapat menimbulkan kecacatan.

Kecacatan yang terjadi, lanjutnya, menimbulkan masalah pada fisik penderita tetapi juga gangguan psikis yang turut mempengaruhi faktor sosial ekonomi, sehingga dapat menurunkan kualitas sumber daya manusia.

"Penyakit kusta dan frambusia disebabkan karena kurang cepatnya respon masyarakat terhadap potensi kemunculan penyakit kusta yang dimulai dari lingkungannya," ujarnya.

Pihaknya berharap, kedua jenis penyakit ini tidak menjadi masalah kesehatan bagi masyarakat dan mencapai target eliminasi.

"Saya mengajak kita semua untuk bersama berkomitmen meningkatkan kepedulian terhadap upaya pencegahan penyakit, dengan cara mengkampanyekan serta mengobati pasien yang terkena penyakit kusta dan frambusia," ujarnya.

Penyakit kusta oleh WHO digolongkan kedalam kelompok penyakit tropis terabaikan di Indonesia.

Jumlah kasus yang dilaporkan juga tidak terlalu banyak, bahkan cenderung pada kantong-kantong wilayah tertentu di Indonesia terutama di Indonesia bagian timur.

"Eliminasi kusta ditetapkan dengan angka prevalensi kurang dari 1 per 10.000 penduduk, sesuai dengan peta jalan program pengendalian kusta," kata Wendy. (MP-5)

Subscribe to receive free email updates: