"Kita targetkan tahun 2020 eliminasi penyakit kusta secara menyeluruh di kota ini terwujud sesuai dengan target Kementerian Kesehatan (Kemenkes)," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Ambon Wendy Pelupessy di Ambon, Kamis (11/10).
Menurut dia, eliminasi kusta ditetapkan dengan angka prevalensi kurang dari 1 per 10.000 penduduk, sesuai dengan peta jalan program pengendalian kusta.
Secara nasional, Indonesia telah mencapai eliminasi kusta sejak 2000, tetapi situasi epidemiologi kusta sejak 2001 hingga sekarang cenderung statis, tanpa banyak mengalami perubahan yang signifikan.
"Hal ini sejalan dengan jumlah penderita baru penyakit kusta di Kota Ambon sebanyak 28 kasus baru penderita kusta, jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2017 sebanyak 49 kasus," katanya.
Wendy mengakui 28 penderita baru kusta tersebar di tiga wilayah di Kota Ambon, yakni Desa Latuhalat, Kecamatan Nusaniwe, Desa Hative Kecil, Kecamatan Sirimau dan Desa Passo, Kecamatan Baguala.
Dampak yang ditimbulkan penyakit kusta dan frambusia, disebut dia sebagai sangat luas dan sering bermanifestasi pada jaringan kulit.
Jika hal itu tidak segera ditangani secara cepat dan tepat, katanya, dapat menimbulkan kecacatan.
Kecacatan yang terjadi, lanjutnya, menimbulkan masalah pada fisik penderita tetapi juga gangguang psikis yang turut memengaruhi faktor sosial ekonomi, sehingga dapat menurunkan kualitas sumber daya manusia.
"Penyakit kusta dan frambusia disebabkan karena kurang cepatnya respons masyarakat terhadap potensi kemunculan penyakit kusta dari lingkungannya," kata Wendy.
Pihaknya berharap, kedua jenis penyakit itu tidak menjadi masalah kesehatan bagi masyarakat dan mencapai target eliminasi.
"Saya mengajak kita semua untuk bersama berkomitmen meningkatkan kepedulian terhadap upaya pencegahan penyakit, dengan cara mengampanyekan serta mengobati pasien yang terkena penyakit kusta dan frambusia," ujarnya. (MP-2)