Polri Tidak Pernah Gunakan BBM Bersubsidi

Ambon, Malukupost.com - Kepolisian RI termasuk Polda Maluku dan seluruh polres jajarannya di provinsi ini tidak pernah menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. "Selama ini Polri selalu membeli BBM langsung ke Pertamina dengan harga jual industri yang berlaku sesuai harga pasar dan semua dokumennya ada pada Polri dan Pertamina," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat di Ambon, Senin (17/9).
Ambon, Malukupost.com - Kepolisian RI termasuk Polda Maluku dan seluruh polres jajarannya di provinsi ini tidak pernah menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

"Selama ini Polri selalu membeli BBM langsung ke Pertamina dengan harga jual industri yang berlaku sesuai harga pasar dan semua dokumennya ada pada Polri dan Pertamina," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat di Ambon, Senin (17/9).

Kendala yang dihadapi sebagian besar daerah termasuk Polda Maluku dan polres jajarannya adalah tidak memiliki stasiun pengisian bahan bakar minyak sendiri.

Sehingga yang terjadi selama ini adalah Polda Maluku bekerja sama dengan PT. Migas Dwi Wijaya (SPBU No 84.971.06 Kebun Cengkeh Ambon) dengan sistem sewa tempat.

Menurut Kabid Humas, kerja sama tersebut dituangkan dalam bentuk MoU (Memorandum of Understanding - nota kesepahaman), dimana BBM yang dibeli dari Pertamina dengan harga industri dititipkan pada SPBU tersebut dan Polri membayar biaya sewa.

"Sementara BBM milik Polres Ambon dititipkan di SPBU Soabali, Kecamatan Nusaniwe (Kota Ambon), dan polres jajaran lainnya di wilayah Polda Maluku juga dititipkan pada SPBU setempat dengan tetap membayar biaya sewa.

Kerja sama penitipan seperti ini tidak hanya terjadi di Maluku tetapi juga pada sebagian besar daerah lain di Indonesia.

Dia mengatakan, sistem penggunaan BBM yang dititipkan tersebut mencakup penggunakan kupon bagi anggota polri yang hendak melaksanakan tugas maupun yang memakai kendaraan dinas. Kupon itu ditukarkan dengan BBM di SPBU mitra.

BBM milik Polda Maluku yang ada di SPBU Kebun Cengkeh itu bukanlah kerja sama gelap atau ilegal, tetapi resmi dan dilengkapi dokumen yang resmi pula.

"Polda Maluku sangat keberatan dengan pemberitaan salah satu media online yang menyebutkan kerja sama gelap dan menyejahterakan polisi lalu merugikan para supir angkot," tegas Kabid Humas.

Karena berita seperti itu sangat tendensius dan merugikan nama baik Polda Maluku, sebab penulisan beritanya berdasarkan sumber sepihak dan tidak ada konfirmasi balik. (MP-6)

Subscribe to receive free email updates: