Hingga Agustus 2018, Imigrasi Ambon Pulangkan 14 WNA

Ambon, Malukupost.com - Kantor Imigrasi Kelas I Ambon selama periode Januari-Agustus 2018 telah memulangkan warga negara asing (WNA) asal Filipina, Myanmar dan Jepang dari daerah itu. "Jadi selama periode Januari-Agustus Kantor Imigrasi Ambon berhasil memulangkan 14 WNA, masing-masing satu orang asal Myanmar dan Jepang, sedangkan 12 lainnya Philipina," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Ambon, Mas Budi Prayitno di Ambon, Selasa (18/9). Menurut dia, kebanyakan dari mereka merupakan eks nelayan tradisional terutama warga negara Philipina, yang memang tidak memiliki dokumen sama sekali," ujarnya. Warga Myanmar yang dipulangkan rata-rata mantan anak buah kapal nelayan yang memiliki surat pernyataan semacam buku pelaut yang diberikan oleh Pemerintah Thailand, karena memang saat mereka bekerja rata-rata dari Thailand.
Ambon, Malukupost.com - Kantor Imigrasi Kelas I Ambon selama periode Januari-Agustus 2018 telah memulangkan warga negara asing (WNA) asal Filipina, Myanmar dan Jepang dari daerah itu.

"Jadi selama periode Januari-Agustus Kantor Imigrasi Ambon berhasil memulangkan 14 WNA, masing-masing satu orang asal Myanmar dan Jepang, sedangkan 12 lainnya Philipina," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Ambon, Mas Budi Prayitno di Ambon, Selasa (18/9).

Menurut dia, kebanyakan dari mereka merupakan eks nelayan tradisional terutama warga negara Philipina, yang memang tidak memiliki dokumen sama sekali," ujarnya.

Warga Myanmar yang dipulangkan rata-rata mantan anak buah kapal nelayan yang memiliki surat pernyataan semacam buku pelaut yang diberikan oleh Pemerintah Thailand, karena memang saat mereka bekerja rata-rata dari Thailand.

"Setelah di tertangkap di Indonesia dan dilakukan pemeriksaan pihak Imigrasi ternyata memang benar mereka ini nelayan asal Thailand berdasarkan buku pelaut yang ada, tetapi dokumen terkait jati diri dan sebagainya ternyata mereka ini warga negara asal Myanmar yang kebetulan kerja di Thailand," ujarnya.

Jadi WNA seperti ini, lanjutnya, kebanyakan mencari kerja laut di Thailand, setelah mendapat pekerjaan diberikannya buku dokumen sebagai pekerja di laut, terhadap mereka- mereka ini yang memang benar warga Myanmar kita pulangkan langsung ke Myanmar.

"Kemudian WNA asal Jepang yang kami pulang beberapa waktu lalu itu juga sebenarnya bukan pekerja laut tetapi pembuatan ikan kayu yang masuk memalui Kota Malang, Jawa Timur," katanya.

Kemudian datang ke Ambon dengan harapan mendapat surat perijinan dari Dinas Perindustrian di Maluku, ternyata setelah dua tahun yang bersangkutan tidak pernah melapor ke Dinas Perindustrian.

Mas Budi mengatakan, proses pemulangan terkait WNA asal Philipina melalui kerja sama dengan pihak Kedutaan Philipina, sedangkan WNA asal Myanmar ditangani pihak IOM. (MP-4)

Subscribe to receive free email updates: