"Selama bulan Juni 2018 jumlah tamu domestik yang menginap di hotel bintang di Maluku sebanyak 6.502 orang, sedangkan tamu asing hanya sebanyak 367 orang,"kata Kepala BPS Provinsi Maluku, Dumangar Hutauruk di Ambon, Jumat (3/8).
Dumangar mengatakan, walaupun tamu domestik masih mendominasi TPK di bulan Juni sebanyak 6.502 orang, lanjutnya, namun terjadi penurunan sebesar 33 persen jika dibandingkan dengan TPK pada Mei 2018 tercatat sebanyak 9.705 orang.
"Rata-rata lama menginap untuk tamu domestik di hotel bintang pada Juni 2018 mencapai 1,88 hari, itu terjadi pada kelas hotel bintang empat," ujarnya.
Sedangkan rata-rata lama menginap tamu asing di hotel bintang di Maluku pada Juni 2018 mencapai 3,40 hari, juga terjadi pada kelas hotel bintang empat.
TPK hotel non bintang di Maluku juga masih di dominasi oleh tamu domestik, dimana selama bulan Juni 2018 tercatat sebanyak 15.103 orang atau terjadi penurunan sekitar 10,24 persen jika dibandingkan dengan Mei 2018 sebanyak 16.826 orang.
Sedangkan untuk tamu asing yang menginap di hotel non bintang di Maluku 67 orang, jumlah ini terjadi peningkatan bila dibandingkan dengan bulan Mei 2018 sebanyak 57 orang.
"Rata-rata lama menginap tamu domestik di hotel non bintang di Maluku sekitar 1,55 hari atau 0,33 hari lebih cepat dibandingkan pada kelas hotel bintang," ujarnya.
Secara gabungan, hotel bintang dan non bintang rata-rata lama menginap tamu asing di Maluku mencapai 3,77 hari atau menurun 1,36 poin dibanding Mei 2018, dan juga terjadi penurunan jika dibandingkan dengan Juni 2017 lalu yakni sekitar 1,53 poin.
Dumangar menambahkan, secara gabungan hotel di Maluku jumlah tamu domestik yang menginap pada hotel di Maluku sebanyak 21.605 orang selama Juni 2018, Angka ini menurun sebesar 7,50 persen jika dibandingkan dengan Juni 2017 sebanyak 23.356 orang. (MP-3)