"Selaku pimpinan dan anggota komisi, kami memberikan atensi kepada Dinas Pertanian untuk melakukan langkah koordinasi, terutama dengan tempat-tempat penangkaran hewan agar dilakukan imunisasi hewan yang akan diperuntukan bagi kurban saat lebaran," kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Maluku, Abdullah Marasabessy, di Ambon, Rabu (15/8).
Imbauan juga kepada masyarakat dan setiap lembaga-lembaga, baik itu pemerintah maupun swasta yang bermaksud membeli hewan kurban juga tidak hanya sekedar menyumbangkan untuk masyarakat, tetapi tentu hewan-hewan yang mau dikorbankan ini harus dikomunikasikan dengan instansi terkait seperti Distan.
Tujuannya untuk dilakukan pengawasan atau pemeriksaan apakah hewan kurban ini sudah memenuhi syarat untuk diberikan kepada masyarakat.
Jangan sampai ada hewan kurban yang terkena penyakit dan tidak musti dikonsumsi, namun luput dari pengawasan sehingga yang tadinya diberikan dengan maksud jadi hewan kurban tetapi dikonsumsi masyarakat yang mempunya hak dan terkena dampak.
"Harapan kami bahwa untuk hal ini akan menjadi atensi serius Distan dan Balai Karantina Hewan untuk lebih proaktif dalam rangka melakukan pengawasan dan pemeriksaan atas setiap hewan yang akan dikurbankan," ujar Abdullah.
Semoga ini menjadi perhatian semua pihak terkait dalam hal ini institusi yang mempunyai kewenangan. Bagi masyarakat yang sebarannya terlalu jauh dari institusi pengawasan diharapkan menyumbang hewan kurban yang bisa dikonsumsi guna menghindari hal-hal negatif yang terkait dengan kesehatan.
Selain sumbangan hewan kurban yang akan diberikan masyarakat, instansi pemerintah dan swasta maupun Presiden RI, ada juga sumbangan yang nantinya datang dari partai politik.
"Dalam kapasitas selaku anggota DPRD dari Partai Nasdem juga tetap menjadi atensi sesuai kemampuan masing-masing," katanya. (MP-5)