Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ambon, Marsella Haurissa menyatakan, setelah menerima blanko pihaknya menindaklanjuti proses uji coba pencetakan, sebelum dilakukan proses pencetakan KIA.
"Tahap awal kita telah menerima 18 ribu blanko KIA, mesin dan blanko siap untuk melakukan pencetakan, kita upayakan jika tidak ada kendala akan dimulai pertengahan Agustus," katanya di Ambon, Kamis (2/8).
Menurut dia, pihaknya telah mencoba proses pencetakan menggunakan tinta untuk KTP elektronik, tetapi hasilnya belum maksimal, sehingga menunggu tinta yang dikirimkan untuk pencetakan KIA.
"Program KIA diperuntukkan bagi anak usia nol hingga 17 tahun dalam rangka tertib administrasi kependudukan, karena itu setelah menerima blanko akan ditindaklanjuti dengan proses pencetakan KIA," katanya.
Marsella menjelaskan, program penerbitan KIA sesuai Peraturan Menteri Dalam negeri (Permendagri) No 02 Tahun 2016, sebagai upaya untuk mendata penduduk sejak lahir sampai nanti waktunya berkewajiban memiliki kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP).
Tahap awal pembagian KIA akan dilakukan bagi anak yang telah miliki akta kelahiran yakni anak usia dari 0-5 tahun tanpa foto, sedangkan anak usia 5 hingga mendekati 17 menggunakan foto seperti KTP anak.
Tugas negara, katanya, adalah memberikan identitas kepada seluruh penduduknya, termasuk anak-anak. Penerbitan KIA sebagai perwujudan kehadiran negara dalam kualitas pelayanan publik.
"Dengan penerbitan KIA selain sebagai pengenal juga dapat menjadikan anak bisa mengakses pelayanan publik secara mandiri," ujarnya.
Marsella mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai persiapan guna proses penerbitan KIA yakni rehabilitasi bangunan kantor Disdukcapil, penyiapan fasilitas komputer, serta penambahan sumber daya tenaga operator.
"Berbagai persiapan akan dilakukan untuk mendukung penerbitan KIA. Terpenting adalah penyiapan sumber daya operator, fasilitas komputer untuk mendukung proses penerbitan KIA," katanya. (MP-2)