Seminar itu bertema Bauran Kebijakan Makroprudensial dan Kebijakan Moneter dalam menjaga stabilitas sistem keuangan serta mendorong Pertumbuhan Ekonomi, kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Maluku Bambang Pramasudi di Ambon, Kamis (9/8).
Dia mengatakan, sebagai pembicara seminar adalah Filianingsih Hendarta (Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia), Dr.A.Tony Prasetiantono (Staf pengajar FEB UGM), dan Enrico Tanuwijaya (Ekonomi Bank UOB Indonesia), dan akan dipandu oleh Pieter P.Gero (Wartawan senior Kompas), sebagai moderator.
Seminar direncanakan akan dibuka oleh Gubernur Maluku Said Assagaff dan Deputi Gubernur Bank Indonesia Erwin Rijanto akan hadir untuk memberikan sambutan.
Seminar yang akan berlangsung di Ambon juga akan dihadiri oleh anggota Komisi IX DPR RI Edison Betaubun sebagai silicit speaker atau penanggap materi.
Selain itu, seminar ini juga akan dihadiri oleh Akademisi dan pejabat bank Indonesia dari wilayah kerja Kantor Perwakilan Bank Indonesia se-Kawasan Timur Indonesia, OPD Pemerintah Daerah Maluku, FRorkopinda, Pimpinan perbankan di Kota Ambon, pelaku usaha dan media.
Bambang mengatakan, pembahasan dan diskusi dalam seminar tersebut diharapkan dapat memperkaya pemahaman dan wawasan mengenai kebijakan makroprudensial dan peran Bank Indonesia sebagai otoritas makroprudensial.
Menurut Bambang, Bagi Indonesia , kebijakan dan pengawasan makroprudensial yang baik merupakan salah satu syarat mutlak bagi terbentuknya ekonomi Indonesia yang stabil dan mampu bertahan terhadap guncangan eksternal.
Dia menambahkan, kebijakan makroprudensial merupakan penerapan prinsip kehati-hatian pada sistem keuangan guna menjaga keseimbangan antara tujuan makroprudensial dan mikroekonomi.
Secara umum karakter dari kebijakan makroprudensial adalah yang tertama memiliki tujuan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, yang kedua memiliki fokus pada sistem keuangan secara keseluruhan, dan yang ketiga membatasi timbulnya (biuld-up) risiko sistemik.
"Kerangka kebijakan makroprudensial di Bank Indonesia disusun dengan difokuskan pada pada upaya untuk mendorong terpeliharanya stabilitas sistem keuangan yang diwujudkan melalui empat hal yaitu, risiko sistemik yang terindentifikasi sejak dini dan ter mitigasi; ketidakseimbangan dalam sistem keuangan yang minimal sehingga mendukung fungsi intermediasi yang seimbang dan berkualitas; sistem keuangan yang efisien; akses keuangan dan usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang meningkat. (MP-4)