 |
Alimin Tempu. |
BONEPOS.COM, SOPPENG - Tim Kalong Polres Soppeng mengamankan Alimin Tempu di desa Masing Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng, 14 Desember 2017, Kamis kemarin.
Operasi yang dipimpin oleh Kapolsek Lilirilau, AKP Syamsul Safar ini tidak lain merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mengaku resah akibat ulah Alimin yang kerap memperlihatkan senjata api yang diduga senjata api ilegal.
"Alimin diamankan setelah dilakukan penggeledahan di rumahnya." Tutur Kapolsek Lilirilau AKP Syamsul Safar.
 |
Barang bukti. |
Dalam penggeledahan tersebut, aparat menemukan barang bukti berupa 1 buah korek berbentuk pistol, 1 buah sangkur berbentuk pistol beserta sarung, serta 7 pensil yang dimodifikasi berbentuk amunisi.
"Akibat perbuatannya tersebut, Pelaku terancam dikenakan pasal 336 KUHP dan atau pasal 335 KUHP tentang pengancaman dan perbuatan tidak menyenangkan." Tutup AKP Syamsul.
Penulis : Nur Alam Abra
Editor : Risal Saleem
Related Posts :
Regu Penyelamat Masih Cari Dua Nelayan Ambon
Ambon, Malukupost.com - Regu penyelamat dari Kantor SAR Ambon masih melakukan pencarian terhadap Simon Kariu (45) dan Lukas Pieters (32), d… Read More...
Pemkot Ambon Siapkan Desa Percontohan Kampung Sehat
Ambon, Malukupost.com - Pemerintah Kota Ambon, Maluku menyiapkan dua desa percontohan penerapan program kampung sehat di tahun 2019.
Dua d… Read More...
Ada Indikasi Kelalaian Akibatkan Tumpahan Minyak Di TBBM Wayame
Ambon, Malukupost.com - Branch marketing manager PT. Pertamina untuk Provinsi Maluku-Maluku Utara, Doni Brilianto, menyatakan, adanya indik… Read More...
Panglima TNI: Reza Jual Ikan, Saya Jual Donat
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyerahkan beasiswa kepada Reza Mangar, disaksikan Neneknya Kim Haniba Seligwadan, dan Danramil… Read More...
Berbagai Tarian Daerah Ramaikan Karnaval ABDA'U Di Tulehu
Ambon, Malukupost.com - Berbagai jenis tarian khas daerah Maluku diperlihatkan berbagai kelompok tarian dalam acara karnaval ABDA'U di Desa… Read More...