Takuti Warga dengan Senjata Korek Api, Petani Diamankan Polisi

Alimin Tempu.
BONEPOS.COM, SOPPENG - Tim Kalong Polres Soppeng mengamankan Alimin Tempu di desa Masing Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng, 14 Desember 2017, Kamis kemarin.

Operasi yang dipimpin oleh Kapolsek Lilirilau, AKP Syamsul Safar ini tidak lain merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mengaku resah akibat ulah Alimin yang kerap memperlihatkan senjata api yang diduga senjata api ilegal.

"Alimin diamankan setelah dilakukan penggeledahan di rumahnya." Tutur Kapolsek Lilirilau AKP Syamsul Safar.
Barang bukti.
Dalam penggeledahan tersebut, aparat menemukan barang bukti berupa 1 buah korek berbentuk pistol, 1 buah sangkur berbentuk pistol beserta sarung, serta 7 pensil yang dimodifikasi berbentuk amunisi.

"Akibat perbuatannya tersebut, Pelaku terancam dikenakan pasal 336 KUHP dan atau pasal 335 KUHP tentang pengancaman dan perbuatan tidak menyenangkan." Tutup AKP Syamsul.

Penulis   : Nur Alam Abra
Editor     : Risal Saleem

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :