 |
Pihak kepolisian menangkap DM atas kepemilikian alat pemicu bom di Cabalu, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Rabu 19 Juli 2017 pukul 20.00. |
BONEPOS.COM, BONE - Sat Sabhara Polres Bone (regu 1) yang dipimpin oleh Kanit Turjawali IPDA C Noya yang memback up Timsu Polda Sulsel di bawah komando IPDA Arten bersama Tim Resmob Polres Pangkep melakukan pengegerebekan di rumah seorang warga di Cabalu, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bnne, Rabu 19 Juli 2017.
Dalam pengegrebekan tersebut, polisi menangkap pemilik rumah atas nama DM atas kepemilikan alat pemicu (detonator-Red). Tidak tanggung-tanggung, dalam penangkapan ini pihak kepolisian berhasil mengamankan 5 dos atau sekitar 500 butir alat pemicu bom.
 |
Barang bukti berupa 500 detonator yang diamankan aparat dari tangan DM. |
Giat penangkapan yang selesai pada pukul 20.00 Wita ini berlangsung aman tanpa adanya perlawanan dari tersangka.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui pasti dari mana DM memperoleh detonator sebanyak itu. Namun, atas perbuatannya itu tersangka pemilik detonator terancam jeratan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan hukuman penjara di atas lima tahun penjara.
Editor : Rizal Saleem
Related Posts :
Pengurus Kaukus Perempuan Parlemen Maluku Dilantik
AMBON, Malukupost.com - Presidium Nasional Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPP RI) melantik Kepengurusan KPP Provinsi Maluku … Read More...
Bapedal Maluku Sosialisasi Gerakan Bersih Sungai Waeruhu
AMBON, Malukupost.com - Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Provinsi Maluku bekerja sama dengan Pusat Pengendalian Pembangunan E… Read More...
Gempa di Italia, "Setengah Kota Hilang"
Gempa berkekuatan 6,2 Skala Richter mengguncang bagian tengah Italia, Rabu (24/8/2016). (Beritasatu)
Roma, Jurnalsulteng.com - Ge… Read More...
Calhaj Kloter 1 Bone Berangkat ke Makassar Malam Ini
Calhaj Bone di Islamic Center. (FOTO:DOK.BONEPOS).
BONEPOS, BONE - Sebanyak 235 orang calon jamaah haji (Calhaj) Kabupaten Bone, ya… Read More...
Biro Hukum Kaji Persoalan Lahan Lembah Argo
Ambon, Malukupost.com : Sekretaris Daerah Maluku, Hamin bin Thahir mengatakan, DPRD provinsi telah meminta Biro Hukum untuk mela… Read More...