Pemkot Ambon Hutang Rp37 Miliar ke Pihak Ketiga

Ambon, Malukupost.com - Menutup tahun anggaran 2016, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon diketahui mempunyai hutang kepada pihak ketiga senilai Rp37 miliar. Hal ini disampaikan oleh Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Ambon, Rovik Affifudin di Ambon, Rabu (11/1). Affifufin katakan, dari Rp37 miliar yang menjadi hutang pemerintah kota, ada sebanyak Rp24 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) khususnya pada termin ke-4 yang tidak diturunkan oleh pemerintah pusat. "Kita telah melakukan rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD), secara utuh kita ketahui bahwa hutang pemerintah kota di tahun 2016 sebanyak Rp37 miliar yang terdiri dari Rp24 miliar yang bersumber dari DAK termin ke-4 yang tidak dikucurkan oleh pemerintah pusat," ungkapnya.
Ambon, Malukupost.com - Menutup tahun anggaran 2016, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon diketahui mempunyai hutang kepada pihak ketiga senilai Rp37 miliar. Hal ini disampaikan oleh Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Ambon, Rovik Affifudin di Ambon, Rabu (11/1).

Affifufin katakan, dari Rp37 miliar yang menjadi hutang pemerintah kota, ada sebanyak Rp24 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) khususnya pada termin ke-4 yang tidak diturunkan oleh pemerintah pusat.

"Kita telah melakukan rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD), secara utuh kita ketahui bahwa hutang pemerintah kota di tahun 2016 sebanyak Rp37 miliar yang terdiri dari Rp24 miliar yang bersumber dari DAK termin ke-4 yang tidak dikucurkan oleh pemerintah pusat," ungkapnya.

Menurut Affifudin, keterlambatan pencairan disebabkan lantaran kurang tanggapnya pemerintah kota dalam hal pemasukan laporan ke pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan sesuai amanat PMK Nomor 48 tahun 2016.

“Padahal, PMK tersebut telah mengisyaratkan jika laporan tidak dimasukan berbatas 15 Desember 2016 pukul 17.00 WIB, maka DAK tidak lagi dikucurkan ke daerah,” ujarnya

Dijelaskan Affifudin, dari anggaran senilai Rp24 miliar, pada prosesnya pemerintah kota melalui Dana APBD tahun 2016 telah melakukan pembayaran pekerjaan yang bersumber dari DAK senilai Rp7,8 miliar, namun dengan angka sekecil itu belum mampu melunasi hutang kepada pihak ketiga ditambah lagi dengan anggaran Rp13,8 miliar yang belum dilunasi, padahal sebagian kontraktor telah menyelesaikan pekerjaannya.

"Akibat keterlambatan, sebagian kontraktor yang pekerjaannya belum diselesaikan memilih berhenti, bahkan ada yang pekerjaannya telah diselesaikan namun belum dibayarkan," tandasnya.

Affifudin menambahkan, guna menyiasati peristiwa tersebut, Kepala Badan Keuangan Kota Ambon Robert Silooy telah menyampaikan bahwa ada sisa dana sekitar Rp29 miliar yang terdiri dari dana sertifikasi guru dan dana TPP Guru. Hal ini akan digunakan untuk melunasi hutang tersebut.

Ditegaskan Affifudin, dalam tahun ini pemerintah kota akan melakukan efisiensi yang nilainya bisa ditargetkan diatas Rp20 miliar. Proses ini dilakukan untuk mempercepat proses pelunasan hutang pemerintah.

"Suka dan tidaknya, tahun ini kita akan melakukan efisiensi dan setelah dihitung ada sekitar Rp20 miliar lebih, Kami desak untuk seluruhnya dipakai untuk proses pelunasan," pungkasnya.

TAPD Kota Ambon bersama Tim Anggaran DPRD, kata Affifudin sementara melakukan konsultasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. (MP-8)

Subscribe to receive free email updates: