PDIP Maluku Pertegas Tolak Pembangunan Kagub di Wailela

Watubun: Sesuai amanat Bung Karno, yakni ibu kota provinsi Maluku harus dipindahkan ke Maluku Tengah


mbon, Malukupost.com - Tekad pemindahan Kantor Gubernur Maluku (Kagub) ke Wailela ternyata sudah bulat, terbukti pemerintah daerah Maluku bekerja sama dengan badan pertanahan Maluku telah melakukan pengukuran di lahan. Namun sayangnya rencana pemerintah provinsi Maluku tidak mendapat persetujuan dari beberapa pihak, salah satunya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menolak pemindahan kantor Gubernur ke Wailela. “Kami menyatakan dengan tegas, PDIP menolak pembangunan kantor Gubernur baru di Wailela,”ungkap Wakil Ketua bidang politik, hukum dan keamanan DPD PDIP Maluku, Benhur Watubun di Ambon, Kamis (12/1) Menurut Watubun, penolakan didasarkan sesuai amanat Bung Karno, yakni ibu kota provinsi Maluku harus dipindahkan ke Maluku Tengah, Masohi menjadi ibukota provinsi masa depan.
Ambon, Malukupost.com - Tekad pemindahan Kantor Gubernur Maluku (Kagub) ke Wailela ternyata sudah bulat, terbukti pemerintah daerah Maluku bekerja sama dengan badan pertanahan Maluku telah melakukan pengukuran di lahan.

Namun sayangnya rencana pemerintah provinsi Maluku tidak mendapat persetujuan dari beberapa pihak, salah satunya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menolak pemindahan kantor Gubernur ke Wailela.

“Kami menyatakan dengan tegas, PDIP menolak pembangunan kantor Gubernur baru di Wailela,”ungkap Wakil Ketua bidang politik, hukum dan keamanan DPD PDIP Maluku, Benhur Watubun di Ambon, Kamis (12/1)

Menurut Watubun, penolakan didasarkan sesuai amanat Bung Karno, yakni ibu kota provinsi Maluku harus dipindahkan ke Maluku Tengah, Masohi menjadi ibukota provinsi masa depan.

“Ini merupakan sikap politik dalam rangka menyikapi fenomena, baik di dalam pemberitaan, pelayanan publik maupun kebijakan pemerintahan selama ini,” ungkapnya.

Watubun katakan, jika kedatangan Presiden RI nantinya untuk menghadiri Hari Pers Nasional (HPN) maka PDIP tetap memberikan apresiasi, tetapi PDIP menolak jika Presiden melakukan peletakan batu pertama pembangunan kantor Gubernur baru.

“Sikapi partai sudah jelas, prinsipnya kami menolak,” tegasnya.

Dijelaskan Watubun, apa yang sudah dilakukan oleh pemerintahan sebelumnya dibawah kepemimpinan Karel Albert Ralahalu dengan melakukan pencanangan pemindahan ibukota provinsi dari kota Ambon ke Masohi, Kabupaten Maluku Tengah harus diteruskan oleh pemerintahan saat ini. Mengingat pemindahan ibukota provinsi sudah disetujui oleh pemerintah dan DPRD.

“Tidak ada alasan, PDIP perjuangan dengan fraksinya menolak dengan keras pembangunan kantor Gubernur Baru,” tandasnya.

Watubun menambahkan, DPD PDIP Maluku juga mendukung sepenuhnya langkah kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus yang sedang dilakukan maupun kasus yang sementara berjalan ataupun sementara di proses, dalam hal ini Kasus Bank Maluku, Gunung Botak dan sebagainya.

“Kita minta kejaksaan harus lebih transparan untuk menyelesaikan persoalan ini dan tidak meninggalkan tanda tanya yang nantinya akan digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mempolitisir situasi,”pungkasnya.(MP-7)

Subscribe to receive free email updates: