Menurut palapia, keempat peserta orang yang dinyatakan tidak lolos, yakni 3 orang tidak mengikuti sesi pemaparan dan seleksi wawancara, sedangkan 1 orang tidak ada pemberitahuan apapun. Sehingga 4 orang tersebut dinyatakan gugur dan 41 orang dinyatakan lolos Panitia Seleksi (Pansel).
“Dari keempat nama tersebut, salah satunya Dr. Abduharis,”ujar Kepala Bagian Humas, Biro umum, provinsi Maluku, Boby Palapia kepada wartawan di kantor Gubernur Maluku, Senin (9/1).
Dijelaskan, Pansel sementara ini lagi menyusun hasil seleksi dari 41 peserta menjadi 13 peserta untuk disampaikan kepada PPK melalui Sekretaris Daerah.
“Dari 41 akan langsung ditetapkan 13 orang sesuai 13 jabatan yang dilelang, dan ditargetkan dalam minggu ini sudah bisa ditetapkan,”ungkapnya.
Palapia menambahkan, seleksi JPTP mengalami kemoloran, sesuai jadwal tanggal 7 Januari sudah penyusunan dan penyampaian laporan hasil seleksi, namun nyatanya sampai saat ini belum juga diumumkan. Hal ini disebabkan karena ada proses perubahan jadwal dan kesibukan dari Pansel. (MP-7)