BONEPOS, BONE - Puluhan warga yang berasal dari anggota Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, menggelar aksi damai dengan mendatangi kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bone, Jalan Ahmad Yani, Watampone, Senin 5 Desember 2016.
Aksi ini dalam rangka meminta salah satu oknum guru Madrasah di lingkup Kemenag Bone yang berinisial AS agar segera diberhentikan atau dipecat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), lantaran telah melakukan perselingkuhan.
Kepala Kemenag Bone, H Muhammad Amin yang menerima langsung aspirasi puluhan warga ini mengatakan, bahwa sehari setelah kejadian (perselingkuhan) AS terbongkar, pihaknya sudah menindak lanjuti persoalan tersebut termasuk menggelar rapat dan melaporkan ke Kemenag Sulawesi Selatan.
Baca Juga : Begini Kondisi Rumah Guru AS Usai Dibakar Massa
"Ini adalah musibah. Kami sudah menggelar rapat dan melaporkan hal ini ke Kemenag Sulsel. Saat ini kami menunggu hasil dari Kemenag Sulsel, terkait aturan kedisiplinan pegawai, karena kami tidak punya wewenang untuk melakukan pemecatan," ungkapnya.
Seperti yang diketahui, AS, yang merupakan salah satu Guru Madrasah di Bone ini kepergok tengah berbuat mesum bersama HS pada Selasa pagi kemarin. Aksi tak terpuji yang dilakukan di rumah HS itu dipergoki langsung oleh HR, yang tak lain adalah suami HS.
PEWARTA : ILHAM ISKANDAR
EDITOR : RISWAN
COPYRIGHT © BONEPOS 2016
Aksi ini dalam rangka meminta salah satu oknum guru Madrasah di lingkup Kemenag Bone yang berinisial AS agar segera diberhentikan atau dipecat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), lantaran telah melakukan perselingkuhan.
Kepala Kemenag Bone, H Muhammad Amin yang menerima langsung aspirasi puluhan warga ini mengatakan, bahwa sehari setelah kejadian (perselingkuhan) AS terbongkar, pihaknya sudah menindak lanjuti persoalan tersebut termasuk menggelar rapat dan melaporkan ke Kemenag Sulawesi Selatan.
Baca Juga : Begini Kondisi Rumah Guru AS Usai Dibakar Massa
"Ini adalah musibah. Kami sudah menggelar rapat dan melaporkan hal ini ke Kemenag Sulsel. Saat ini kami menunggu hasil dari Kemenag Sulsel, terkait aturan kedisiplinan pegawai, karena kami tidak punya wewenang untuk melakukan pemecatan," ungkapnya.
Seperti yang diketahui, AS, yang merupakan salah satu Guru Madrasah di Bone ini kepergok tengah berbuat mesum bersama HS pada Selasa pagi kemarin. Aksi tak terpuji yang dilakukan di rumah HS itu dipergoki langsung oleh HR, yang tak lain adalah suami HS.
PEWARTA : ILHAM ISKANDAR
EDITOR : RISWAN
COPYRIGHT © BONEPOS 2016