BONEPOS, BONE - Pihak pengelola Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Pengayoman dan AKBID Lapatau Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, akhirnya mengklarifikasi soal status kadaluarsa beberapa program studi (Prodi) yang tercantum di website Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Wakil Ketua III STIH Pengayoman, Ilyas mengatakan, akreditasi Prodi Kebidanan, DIII berstatus kadaluarsa di BAN-PT itu saat ini dalam proses reakreditasi sejak 14 November 2016 lalu, hanya saja pihaknya masih menunggu Surat Keputusan (SK) perpanjangan yang masih berporses.
"Sudah kami laporkan untuk reakreditasinya. Saat ini reakreditasi untuk Prodi Kebinanan tidak lagi dilakukan di BAN-PT melainkan di PL-LAM Kes," kata Ilyas saat berkunju ke redaksi bonepos.com, Kamis 15 Desember 2016.
Dijelaskannya, bahwa sesuai aturan yang ada jika pihak PT telah mengajukan reakreditasi maka otomatis prodi tersebut masih berlaku termasuk perpanjangan fasilitas.
Baca Juga : Waduh, Program Studi di 6 Perguruan Tinggi di Bone Diduga Kadaluarsa
Sementara itu, lanjut Ilyas, terkait status akreditasi STIH Pengayoman dari B ke C, saat ini pihaknya tengah melakukan banding di BAN-PT. Pasalnya saat dilakukan penilaian oleh BAN-PT ada poin penilaian yang terlupakan sehingga terjadi pengurangan nilai.
"Untuk akreditasi B itu harus nilainya 300 keatas, sementara hasil penilaian kemarin kita mendapat nilai 300. Setelah kami cek ternyata ada poin penilaian yang terlupakan, sehingga kami banding untuk dilakukan penilaian ulang," jelasnya.
Untuk itu, Dia berharap kiranya pihak BAN-PT segera melakukan singkroni data di website tersebut, pasalnya hal ini merupakan konsumsi publik yang wajib diketahui oleh para mahasiswa, sehingga tidak menimbulkan polemik dikalangan mahasiswa.
"Ini sudah kami jelaskan ke Mahasiswa, khususnya terkait perpanjangan dan akreditasi STIH. Untuk itu kami berharap hal ini secepatnya rampung, sehingga mahasiswa tidak khawatir lagi soal akreditasi dan prodi ini," harapnya.
PEWARTA : ILHAM ISKANDAR
EDITOR : RISWAN
COPYRIGHT © BONEPOS 2016
Wakil Ketua III STIH Pengayoman, Ilyas mengatakan, akreditasi Prodi Kebidanan, DIII berstatus kadaluarsa di BAN-PT itu saat ini dalam proses reakreditasi sejak 14 November 2016 lalu, hanya saja pihaknya masih menunggu Surat Keputusan (SK) perpanjangan yang masih berporses.
"Sudah kami laporkan untuk reakreditasinya. Saat ini reakreditasi untuk Prodi Kebinanan tidak lagi dilakukan di BAN-PT melainkan di PL-LAM Kes," kata Ilyas saat berkunju ke redaksi bonepos.com, Kamis 15 Desember 2016.
Dijelaskannya, bahwa sesuai aturan yang ada jika pihak PT telah mengajukan reakreditasi maka otomatis prodi tersebut masih berlaku termasuk perpanjangan fasilitas.
Baca Juga : Waduh, Program Studi di 6 Perguruan Tinggi di Bone Diduga Kadaluarsa
Sementara itu, lanjut Ilyas, terkait status akreditasi STIH Pengayoman dari B ke C, saat ini pihaknya tengah melakukan banding di BAN-PT. Pasalnya saat dilakukan penilaian oleh BAN-PT ada poin penilaian yang terlupakan sehingga terjadi pengurangan nilai.
"Untuk akreditasi B itu harus nilainya 300 keatas, sementara hasil penilaian kemarin kita mendapat nilai 300. Setelah kami cek ternyata ada poin penilaian yang terlupakan, sehingga kami banding untuk dilakukan penilaian ulang," jelasnya.
Untuk itu, Dia berharap kiranya pihak BAN-PT segera melakukan singkroni data di website tersebut, pasalnya hal ini merupakan konsumsi publik yang wajib diketahui oleh para mahasiswa, sehingga tidak menimbulkan polemik dikalangan mahasiswa.
"Ini sudah kami jelaskan ke Mahasiswa, khususnya terkait perpanjangan dan akreditasi STIH. Untuk itu kami berharap hal ini secepatnya rampung, sehingga mahasiswa tidak khawatir lagi soal akreditasi dan prodi ini," harapnya.
PEWARTA : ILHAM ISKANDAR
EDITOR : RISWAN
COPYRIGHT © BONEPOS 2016