Penjabat Walikota Ambon, Frans J Papilaya dalam sambutannya mengatakan, mencermati perkembangan penerimaan daerah baik yang bersumber dari dana transfer, pendapatan asli daerah dan penerimaan daerah lainnya yang sah dan telah disepakati bersama bahwa Pendapatan daerah Kota Ambon tahun 2017 ditargetkan sebesar Rp1,133,667,841,449.
“Pendapatan yang telah disetujui itu terdiri atas pendapatan asli daerah sebesar Rp130,624,717,504,- Penerimaan Dana Perimbangan sebesar Rp895,614,214,000 serta pendapatan lainnya yang sah sebesar Rp107,428,909,945,” ujarnya.
Dijelaskan Papilaya, secara umum pendapatan daerah di tahun 2017 lebih rendah jika dibandingkan dengan pendapatan daerah di tahun 2016. Hal ini difaktorkan lantaran terjadinya penurunan tersebut disebabkan oleh berkurangnya penerimaan pada komponen dana alokasi khusus, sementara penerimaan dana alokasi umum juga tidak mengalami peningkatan.
“Berkurangnya alokasi transfer ke daerah oleh pemerintah pusat sangat dipengaruhi oleh penerimaan secara nasional yang juga mengalami penurunan,” ungkapnya.
Papilaya katakan, disamping itu, pemerintah daerah bersyukur walaupun Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik mengalami penurunan pemerintah kota dan masyarakat masih bisa terbantukan melalui penerimaan yang bersumber dari PPID sebesar Rp42 miliar.
Selain itu, lanjut Papilaya bahwa pada sisi belanja daerah Kota Ambon di tahun 2017 dianggarkan sebesar Rp1,133 triliun untuk membiayai komponen belanja tidak langsung sebesar Rp708,015,537,921 atau sebesar 62,40 persen dan komponen belanja langsung sebesar 37,60 persen atau Rp426,665,475,870.
Papilaya menambahkan, meskipun demikian, belanja daerah telah mengakomodir pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan di tahun 2017 dengan pendekatan organisasi pemerintahan daerah (OPD) sesuai nomenklatur baru yang telah disepakati bersama DPRD Kota Ambon.(MP-8)