"Kalau perbedaan harganya cuma Rp1000-Rp2000, sebaiknya tidak usah dilaksanakan," katanya, saat membuka kegiatan Pasar Murah di Lapangan Merdeka Kota Ambon, Selasa (13/12).
Karena itu, kata Zeth, Penjabat Wali Kota Ambon harus melakukan pengecekan harga jual barang-barang kebutuhan pokok yang dipatok para pengusaha pada kegiatan pasar murah yang berlangsung mulai hari ini hingga tanggal 17 Desember mendatang.
"Saya kira harga yang diterapkan di pasar murah ini betul-betul menjamin, sebab kita punya masyarakat yang datang berbelanja di pasar murah ini ada yang punya kelebihan tetapi ada banyak juga yang punya kekurangan," ujarnya.
Ia menegaskan, pasar murah menyambut hari raya lebaran terlaksana dengan baik, dan itu harus pula terjadi dalam penyelenggaraan pasar murah menyongsong hari natal dan tahun baru.
Sehubungan dengan itu, para distributor diminta memberikan sesuatu yang baik bagi masyarakat lewat kegiatan tersebut, sementara Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku maupun Kota Ambon harus mengecek perbedaan harga barang kebutuhan pokok di pasar tradisional maupun di pasar murah.
"Kalau tidak ada distributor yang tidak ikut berpartisipasi maka akan dipertimbangkan izin usahanya, mau diteruskan atau dibatalkan saja surat izin usahanya," Zeth.
"Persoalannya bukan untuk kepentingan kita pribadi. tetapi untuk masyarakat banyak di Kota Ambon ini. Penjabat Wali Kota Ambon dan juga sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku punya kewenangan untuk mencekal hal itu, supaya kita mengetahui sejauh mana partisipasi para distributor," tambahnya. (MP-3)