Neraca Perdagangan Luar Negeri Maluku Defisit

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku mencatat neraca perdagangan luar negeri daerah ini pada Oktober 2016 mengalami defisit sekitar 27,38 juta dolar AS.
Ambon, Malukupost.com : Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku mencatat neraca perdagangan luar negeri daerah ini pada Oktober 2016 mengalami defisit sekitar 27,38 juta dolar AS.

"Hal ini disebabkan nilai ekspor Maluku pada Oktober 2016 hanya senilai 0,17 juta dolar AS, sedangkan nilai impor Maluku selama Oktober 2016 mencapai nilai 27,55 juta dolar AS," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku, Dumangar Hutauruk, di Ambon, Minggu (4/12).

Dia mengatakan, nilai ekspor yang sangat kecil belum mampu menutupi defisit neraca perdagangan luar negeri Provinsi Maluku.

"Neraca perdagangan Provinsi Maluku periode Januari - Oktober juga mengalami devisit sebesar 134,56 juta dolar AS," ujarnya.

Hal ini terjadi sebab dalam kurung waktu Januari-Oktober 2016 Maluku selalu mengalami defisit pada neraca perdagangan luar negeri kecuali pada bulan Mei 2016.

"Jadi sesuai dengan data sejak Oktober 2015 Maluku selalu mengalami defisit yang disebabkan tingginya impor barang dari luar negeri yang didominasi dengan impor barang migas," katanya.

Di sisi lain, ekspor Maluku pada sektor migas belum mampu mengimbangi besarnya impor migas dari luar negeri.

Tercatat ekspor migas Maluku selama Januari-Oktober 2016 baru mencapai 27,12 juta dolar AS, sedangkan impor migas dari luar negeri sudah mencapai 150,03 juta dolar AS.

Dumangar menambahkan, nilai ekspor Provinsi Maluku pada Oktober 2016 mencapai 0,17 juta dolar AS, atau naik 7,994,15 persen bila dibandingkan dengan nilai ekspor bulan September yang mencapai 2,05 ribu dolar AS.

Sedangkan nilai impor Provinsi Maluku selama bulan Oktober 2016 sebesar 27,55 juta dolar AS atau naik 85,18 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat 14,88 juta dolar AS.

Subscribe to receive free email updates: