KPU Ambon Antisipasi Mobilisasi Masa Jelang Pilkada

Ambon, Malukupost.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Ambon, Marthinus Kainama, memandang perlu melakukan antisipasi terjadinya mobilisasi masa menjelang Pilkada pada 15 Februari 2017. "Antisipasi mobilisasi masa melalui menyekat tiga wilayah perbatasan dengan kabupaten Maluku Tengah yakni Waitatiri, Hunuth dan Laha," katanya, di Ambon, Jumat (9/12). Waitatiri berbatasan dengan Negeri Suli, Hunuth dengan Mamala dan Morela, serta Negeri Laha berbatasan dengan Hatu.
Ambon, Malukupost.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Ambon, Marthinus Kainama, memandang perlu melakukan antisipasi terjadinya mobilisasi masa menjelang Pilkada pada 15 Februari 2017.

"Antisipasi mobilisasi masa melalui menyekat tiga wilayah perbatasan dengan kabupaten Maluku Tengah yakni Waitatiri, Hunuth dan Laha," katanya, di Ambon, Jumat (9/12).

Waitatiri berbatasan dengan Negeri Suli, Hunuth dengan Mamala dan Morela, serta Negeri Laha berbatasan dengan Hatu.

Menurut dia, penyekatan wilayah dilakukan karena kabupaten Maluku Tengah juga melaksanakan Pilkada pada 15 Februari 2017, sehingga perlu dilakukan antisipasi sejak dini.

"Pelaksanaan Pilkada serentak kelompok kedua pada 2017 di Kota Ambon dan Kabupaten Malteng dilakukan secara bersama, karena itu perlu dilakukan antisipasi terjadi mobilisasi massa dengan penyekatan wilayah," ujar Marthinus.

Dia mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan untuk melakukan pengamanan di tiga wilayah tersebut.

Proses pencoblosan akan dimulai pada pukul 07.00 - 13.00 WIT, selanjutnya dilakukan perhitungan suara di TPS. Setelah penghitungan suara di TPS langsung dibawa ke PPS dan dilanjutkan ke tingkat PPK.

"Yang perlu diantisiapsi adalah setelah mencoblos warga dari luar Ambon bisa saja masuk maupun keluar untuk melakukan pencoblosan, sehingga perlu menjadi perhatian bersama," katanya.

Dijelaskannya, tiga kawasan tersebut penting dilakukan pengawasan oleh aparat keamanan karena menjadi pintu keluar dan masuk warga ke Ambon.

"Dibutuhkan pengamanan ekstra karena Pilkada kota Ambon tidak boleh tercoreng dengan hal-hal yang tidak diinginkan, sehingga dibutuhkan sebuah pengamanan di tiga wilayah itu maupun juga di masing-masing TPS," ujarnya.

Ia mengemukakan, masih ada warga yang belum terakomodir di Daftar Pemilih tetap (DPT) sehingga telah disepakati bersama agar Disdukcapil dapat mengeluarkan surat keterangan domisili dengan tanda khusus.

Pemilih yang tidak mendapatkan undangan (C-6) dapat mencoblos dengan menggunakan e-KTP atau surat keterangan domisili dari Disdukcapil dengan tanda khussus.

"Jumlah pemilih yang akan mencoblos menggunakan surat keterangan domisili harus diketahui jumlahnya berapa dan akan di cek oleh KPPS, sehingga jika ada warga yang namanya tidak ditempel di TPS maka KPPS bisa menolak," tandas Marthinus. (MP-3)

Subscribe to receive free email updates: