Duh! Richard Louhenapessy Tak Paham PMKS

Calon Walikota Ambon Richard Louhenapessy (RL) ternyata tak memahami keberadaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Ambon, Malukupost.com : Calon Walikota Ambon Richard Louhenapessy (RL) ternyata tak memahami keberadaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

Buktinya, saat debat kandidat calon Walikota dan Wakil Walikota Ambon yang berlangsung di Baileo Siwalima, Ambon, Sabtu (10/12) malam, RL yang juga mantan Walikota Ambon tak mengetahui istilah PMKS, yang merupakan pertanyaan dari calon Wakil Walikota Ambon MAS Latuconsina.

Saat giliran pasangan PANTAS mengajukan pertanyaan kepada PAPARISSA BARU, Sam pun langsung mengajukan pertanyaan terkait kiat Richard dan Syarif menangani PMKS di Ambon.

"Saya dengan Pak Richard selama lima tahun terakhir ini pimpin Ambon dengan suka duka, dan banyak sudah kemajuan yang telah kita capai. Tetapi banyak juga ekspektasi warga yang belum tercapai dan terpenuhi. Salah satu yang menurut saya yang harus kita lihat adalah persoalan PMKS, yang merupakan ciri dari persoalan di kota-kota besar di Indonesia," kata Sam.

"Saya mau tanya kepada bapak berdua, kiat apa untuk menangani PMKS di kota Ambon selama 5 tahun kedepan," tandas Sam.

Mendapat pertanyaan tersebut, RL kelihatan bingung. Rupanya mantan Walikota Ambon itu tak paham istilah PMKS.  "PMKS itu apa?," ujar RL.

Poli pun langsung tampil menjelaskan, yang dimaksud dengan PMKS adalah seseorang atau keluarga yang karena suatu hambatan, kesulitan atau gangguan tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya dan karenanya tidak dapat menjalin hubungan yang serasi dan kreatif dengan lingkungannya sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya (jasmani, rohani dan sosial) secara memadai dan wajar.

Hambatan, kesulitan dan gangguan tersebut, lanjut Poli, dapat berupa kemiskinan, keterlantaran, kecacatan, ketunaan sosial maupun perubahan lingkungan (secara mendadak) yang kurang mendukung atau menguntungkan.

Mendengar penjelasan Poli, barulah RL memahaminya. "Oh ya saya pikir istilah apa begitu," ujar RL.

Para undangan yang hadir dalam baileo pun tertawa melihat RL yang tak memahami arti PMKS. Namun dalam menjawabnya, RL lebih banyak beretorika.

"Masalah sosial itu masalah konstitusional. UU mengisyaratkan untuk negara memberikan perhatian dan perlindungan kepada siapa saja terutama yang mengalami masalah sosial seperti itu," katanya.

Subscribe to receive free email updates: