Akibat Kota Ambon Mampu Serap PAD Rp100 Miliar dari 10 Sektor Pajak
Ambon, Malukupost.com - Tertarik akan peningkatan Pajak Asli Daerah (PAD) di kota Ambon, DPRD kabupaten Muara Jambi melakukan kunjungan ke DPRD Ambon. Pasalnya, kota Ambon yang hanya memiliki 10 sumber pajak, dapat menghasilkan PAD hingga Rp100 miliar lebih. Sementara DPRD Muara Jambi, memiliki 12 sumber namun baru menghasilkan PAD sekitar Rp60 miliar lebih.
Ketua DPRD Kabupaten Muara Jambi, Salma Mahir di Ambon, Selasa (7/12) mengatakan, kunjungan dalam rangka studi banding yang dilakukan DPRD Muara Jambi telah diagendakan sejak beberapa bulan lalu.
“Kota Ambon menjadi target dari beberapa daerah lainnya, karena memiliki peningkatan PAD yang luar biasa,” ungkapnya.
Dijelaskan Salma, kabupaten Muara Jambi dengan kota Ambon tidak berbeda jauh. Dimana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sama-sama berada pada angka Rp1,2 triliun. Akan tetapi untuk PAD, masih cukup menurun sekalipun memiliki 12 sumber pajak dan retribusi daerah.
“Memang PAD kita belum maksimal jika dibandingkan dengan kota Ambon. Karena tadi dijelaskan, sumber pajak hanya 10 tetapi PADnya bisa mencapai Rp100 miliar lebih. Ini yang akan kita adopsi setelah kita kembali nanti,” tandasnya.
Salma mengakui, ada beberapa ketertarikan yang dilihat dari kota Ambon. Akan tetapi yang menjadi fokus bagi DPRD kabupaten Muara Jambi adalah peningkatan PAD. Sehingga dari masukan-masukan yang disampaikan dalam rapat evaluasi tersebut, maka akan disampaikan ke pemerintah kabupaten Muara Jambi untuk dievaluasi.
“Kami sangat berterima kasih telah disambut dengan baik oleh DPRD Ambon. Dan tentunya dari segala masukan maka kita akan evaluasi bersama pemerintah kabupaten. Karena tadi sudah dijelaskan untuk memperbaiki sistem di lapangan dengan pengawasan yang lebih ketat. Dan itu yang akan kita lakukan nantinya,” ujarnya.
Sementar itu, Ketua Komisi III DPRD Ambon, Christianto Laturiuw mengatakan, kunjungan kerja yang dilakukan DPRD Muara Jambi untuk bertukar pikiran soal peningkatan PAD. Dimana PAD untuk kabupaten Muara Jambi hanya sekitar Rp60 miliar. Padahal memiliki 12 sumber pajak dan retribusi daerah.
“Memang disampaikan untuk kabupaten Muara Jambi hanya memiliki PAD sekitar Rp 60 miliar lebih. Dan APBD juga sama di angka Rp1,2 triliun. Sementara PAD kita sudah mencapai Rp100 miliar lebih. Dan mereka mau bertanya bagaimana bisa mencapai target itu. Dan tadi kita sudah memberikan masukan-masukan yang nantinya akan di adopsi,” bebernya.
Laturiuw menilai, di tahun 2017 nanti maka sumber pajak dan retribusi di kota Ambon akan berkurang menjadi 9. Sehingga akan tetap dipertahankan, bahkan akan direncanakan untuk ditingkatkan kedepan. Untuk itu, telah disampaikan beberapa masukan bagi kabupaten Muara Jambi untuk lebih fokus pada pengawasan di lapangan.
“Kita sudah sampaikan pikiran dan fokuskan pada pengawasannya dan harus melakukan peninjauan lapangan langsung untuk mengecek sumbernya dimana dan pengawasan harus ketat. Dan harus diperiksa kembali apakah sumber sudah berbasis pada potensi sudah diperdayakan belum. Dan mereka berterima kasih atas masukan itu, dan akan menjadi pelajaran penting bagi mereka. Dan ini akan menjadi masukan yang akan diterapkan disana,” pungkasnya. (MP-8)