Menurut Nikijuluw, pihak kepolisian merupakan pihak yang menangani kasus Bahan Bakar Minyak (BBM) Oplosan tersebut dan telah melakukan uji laboratorium terhadap sampel yang diambil dari Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) kawasan kebun cengkeh beberapa waktu lalu. Pasalnya hingga saat ini belum terungkap siapa dalang dari masalah pengoplosan tersebut.
“Sampai sekarang ini kan belum juga diketahui apakah kesalahan itu murni dilakukan oleh pihak Pertamina, Mobil Tanki atau dari pihak SPBU kebun Cengkeh, padahal hasil uji Lab telah membuktikan bahwa adanya pencampuran BBM jenis Pertalite dan Air di SPBU kebun Cengkeh,” ungkapnya.
Nikijuluw katakan, pihaknya mengetahui informasi bahwa sementara ini masih dalam proses penyelidikan kasus tersebut. Tetapi selain menanti keputusan hukum, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan pemanggilan kembali terhadap Pertamina maupun pihak SPBU.
“Sebenarnya ini telah masuk dalam agenda kami untuk melakukan kunjungan ke pertamina maupun SPBU, namun karena kita juga sementara disibukkan dengan tugas dan tanggung jawab pembahasan APBD Murni sehingga seluruh agenda komisi dipending. Akan tetapi, Komisi tentu punya perhatian memantau sejauh mana pengusutan kasus itu berjalan,” tandasnya.
Dijelaskan Nikijuluw, sementara ini kasus tersebut sudah ditangani oleh pihak kepolisian, jadi pihaknya menunggu hasilnya seperti apa. Dan karena ini sudah dikembalikan kepada pihak penegak hukum dalam hal ini kepolisian, maka komisi berharap supaya pihak terkait yang berkepentingan dapat menyelesaikannya dalam proses hukum dan jangan terkesan lambat dalam melakukan pengusutan, karena publik juga selalu menanyakan kepastian hukum terkait siapa yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.
“Jika itu terbukti dilakukan oleh SPBU Kebun Cengkeh misalnya, maka DPRD meminta agar pemerintah mencabut ijin usaha SPBU yang dimaksud. Sebelum Natal dan Tahun Baru ini, Komisi akan melakukan kunjungan ke SPBU,” pungkasnya.(MP-8)