"Jadi pasangan PANTAS siap untuk melayani warga Kota Ambon apabila terpilih sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon pada Pilkada 15 Februari 2017," katanya saat kampanye dialog dengan warga RT01 sampai RT06 kawasan Pohon Mangga, kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Jumat (25/11) sore.
Karena itu, lanjutnya, PNS dan masyarakat harus hadir di lokasi kampanye untuk mendengar apa yang disampaikan tim kampanye maupun pasangan calon supaya mengetahui, selanjutnya mengambil keputusan untuk memilih siapa saat pelaksanaan Pilkada pada 15 Februari 2017.
"Tidak ada aturan yang melarang PNS menghadiri kampanye. Lain halnya, bila PNS menjadi anggota tim kampanye atau penyebar isu. Itu yang dilarang sama sekali," ujar Lucky.
Tim PANTAS juga berjanji akan membantu warga sekitar untuk membangun taman pengajian Al Quran sebab hal itu yang sangat penting dan menjadi dasar hidup. Tanpa itu semua visi-misi dan program pro rakyat yang akan dilaksanakan pasangan PANTAS akan sia-sia.
Lucky mengatakan, pasangan PANTAS tidak diragukan lagi sebab didukung oleh sembilan partai di DPRD Kota Ambon dengan 25 kursi dari 35 kursi jumlah kursi yang ada.
Paulus Kastanya yang disapa Poly pada saat berkampanye mengatakan, program pro rakyat bertujuan mengatasi persoalan di kota Ambon terutama penyiapan lapangan kerja yang luas, pendidikan dan kesehatan berkualitas, harga kebutuhan pokok harus terjangkau, pasar dan terminal yang layak serta program pro lingkungan untuk rakyat.
Dia mengatakan, di bidang pendidikan, bila ia dan Sam terpilih akan memberikan beasiswa prestasi bagi 1.000 siswa dan mahasiswa di kota Ambon.
Begitu pula, mendukung pembinaan kapasitas bagi pembinaan sekolah minggu tunas pekabaran injil (SMTPI), Taman pengajian Al-Quran (TPQ) dan serikat kepausan anak-anak misioner (Sekami).
Di bidang kesehatan pelayanan prima Puskesmas 24 jam per kecamatan (senin-minggu), pelayanan kesehatan reproduksi gratis untuk perempuan termasuk remaja perempuan di semua Puskesmas.
Pasangan dengan jargon "PANTAS" itu juga berjanji akan mendirikan sebuah rumah sakit daerah Kota Ambon, sebab selama ini Pemerintah Kota Ambon tidak mempunyai sarana tersebut.
"Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. M. Haulussy yang berlokasi di kelurahan Kudamati milik Pemerintah Provinsi Maluku bukan Pemerintah Kota Ambon," ujar Poly.
Karena itu, lanjutnya, kalau kami terpilih, maka visi dan misi yang tertuang dalam program pro rakyat akan direalisasikan. (MP-5)