Ambon, Malukupost.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ambon menjatuhkan vonis delapan tahun penjara terhadap Derek Harnosea, terdakwa pencabulan calon anak mantunya di Desa Suli, Pulau Ambon, Kabupaten Maluku Tengah awal tahun 2016.
"Terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 287 KUH Pidana sehingga dijatuhi hukuman penjara selama delapan tahun," kata ketua majelis hakim PN setempat, Syamsudin Lahasan didampingi Christina Tetelepta dan Amaye Yambeyabdi selaku hakim anggota di Ambon, Jumat (11/11).
Dalam amar putusannya, majelis hakim juga menyatakan tidak menemukan adanya alasan pemaaf atau pembenar untuk dijadikan pertimbangan dalam meringankan hukuman terhadap terdakwa.
Yang memberatkan terdakwa diganjar hukuman penjara karena perbuatannya telah merusak kehormatan serta masa depan korban.
Perbuatan terdakwa juga telah mengakibatkan anak batal untuk menikah dengan korban.
Sedangkan yang meringankan adalah terdakwa menyesali perbuatannya, sudah berkeluarga dan memiliki anak serta istri dan yang bersangkutan belum pernah dihukum.
Putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Ambon ini juga lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ambon, Junet Pattiasina yang dalam persidangan sebelumnya meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman sembilan tahun penjara.
Atas putusan majelis hakim JPU menyatakan menerimanya sedangkan terdakwa melalui penasihat hukumnya akan melakukan upaya banding ke majelis hakim Pengadilan Tinggi Ambon. (MP-5)
Related Posts :
Ketua BEM STIH Apresiasi Panggung Sejuta Karya 2 Sanggar Seni di Bone
BONEPOS, BONE - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Pengayoman (STIH) Watampone Zulfadhli menilai Panggung Se… Read More...
Inilah 29 Nama-Nama Pejabat Struktural Unismuh Makassar
BONEPOS, MAKASSAR - Rektor Unismuh Makassar, H.Abd Rahman Rahim, resmi melantik Mahmud Nuhung sebagai Direktur Koordinator Humas dan Prot… Read More...
Besok, Mentan dan Wakapolri Dijadwalkan Berkunjung di Bone
BONEPOS,BONE - Jika aral tak melintang, Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaeman dan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolr… Read More...
Mencuri di Makassar, Pemuda Ini di Ringkus di Bone
BONEPOS, BONE - Fitrawan Alias Wawan 26 tahun pelaku tindak pidana Pencurian Motor (Curanmor) berhasil diringkus oleh Satuan Reserse Mobi… Read More...
Sah, Mahmud Nuhung Jabat Direktur Humas dan Protokol Unismuh Makassar
BONEPOS, MAKASSAR - Dekan Fakultas Ekonomi Unismuh Makassar periode 2013-2017, Dr. Mahmud Nuhung, resmi dilantik menjadi Direktur K… Read More...