Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Ikbal Sultan mengatakan, Agus merupakan residivis kasus narkoba yang bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) setahun yang lalu. Rumah Agus digerebek anggota Sat Narkoba di lantaran diduga menyimpan narkoba jenis sabu.
"Yang bersangkutan ini diduga memiliki, menguasai, menyimpan narkoba jenis sabu, sehingga anggota melakukan pengerebekan. Namun saat melihat anggota datang, pelaku malah mengamuk dan mengambil parang sambil mengejar anggota," kata AKP Ikbal Sultan, kepada Bonepos.com, Senin malam 28 November 2016.
Dijelaskannya, bahwa saat itu petugas yang tengah berada dilapangan mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak dua kali, hanya saja Agus tidak mengindahkannya, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di betis kananya.
"Saat itu anggota memberi tembakan peringatan namun Agus tetap saja akan menyerang anggota, sehingga kaki kanan bagian betis Agus dilumpuhkan dengan tembakan. Namun karena warga berkerumun sehingga anggota meninggalkan TKP," jelasnya.
Meski pihaknya tidak menemukan barang bukti narkoba didalam rumah Agus, namun akibat perbuatannya Agus akan dijerat dengan pasal pengancaman lantaran telah mengahalangi tugas Kepolisian.
Sementara itu berdasarkan data yang dihimpun Bonepos.com, saat ini Agus tengah dirawat RSUD Tenriawaru akibat luka tembakan yang dialaminya. Rencananya pihak keluarga Agus akan melaporkan kasus penembakan tersebut ke pihak Propam Polres Bone.
PEWARTA : SUPARMAN WARIUM
EDITOR : RISWAN
COPYRIGHT © BONEPOS 2016