"Terkait pemberian penghargaan dalam penanganan tindak pidana korupsi, kami dari cabang Kejari Malteng di Geser memperoleh peringkat dua nasional," kata Kacabjari Malteng di Geser, Ruslan Marasabessy di Ambon, Senin (28/11).
Dari tiga kantor cabang kejaksaan negeri yang masuk nominasi, Kantor Cabang Kejari Malteng di Geser ini berhasil menempati urutan kedua terbaik dan menerima piagam penghargaan langsung dari Jaksa Agung H.M Prasetyo.
Kriteria penilaian Kejaksaan Agung atas penghargaan dimaksud adalah mempertimbangkan jumlah penaganan perkara dari tingkat penyelidikan, penyidikan, penuntutan, sampai pada tahap eksekusi dan pengembalian kerugian keuangan negara.
"Jadi penilaian pimpinan di pusat seperti itu, makanya kami dianggap berhasil untuk tahun 2016 dari seluruh cabang kejari di Indonesia sehingga mendapatkan peringkat kedua nasional," katanya.
Penghargaan ini hanya dikhususkan untuk optimalisasi penanganan perkara tindak pidana korupsi.
"Selama tahun 2016 ini, perkara yang kita tangani dari tingkat penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan ada sembilan perkara korupsi," katanya.
Untuk penyelamatan keuangan negara, sementara ini masih bergulir dan yang sudah berhasil diselamatkan jaksa mencapai ratusan juta rupiah.
Kasus yang ditangani umumnya berupa dana desa serta dana untuk mendukung Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diselewengkan beberapa kepala sekolah.