“Untuk PAW masih menunggu pengesahan Gubernur Maluku. Karena beberapa hari kedepan, beliau (gubernur) masih berada di luar daerah. Sehingga mungkin diakhir bulan ini baru tiba dan bisa dilakukan penandatanganan atas SK tersebut. Sehingga paripurna bisa segera dilakukan. Paling terlambat jika sudah disahkan langsung diparipurnakan di DPRD Ambon. Mungkin diawal Desember depan,” ujar Ketua Fraksi Golkar DPRD Ambon, Markus Pattiapon di Ambon, Sabtu (26/11).
Menurut Pattiapon, terkadang kekosongan jabatan pada posisi wakil ketua DPRD Ambon, sering mengalami kendala dalam mengambil sebuah keputusan terhadap fraksi Golkar. Namun hal tersebut tidak berlangsung lama. Karena segala mekanisme telah dilakukan dengan baik. Dan hanya menunggu pengesahan gubernur.
“Mekanisme telah selesai, dan saat ini hanya menunggu pengesahan saja. Jika sudah disahkan oleh Gubernur. Maka akan langsung diparipurnakan di DPRD,” ungkapnya.
Sementara itu, Bendahara Fraksi Golkar kota Ambon, Elly Toisutta mengatakan, bahwa segala mekanisme telah dilakukan fraksi maupun pengurus DPD I dan II dengan baik. Sehingga tidak ada kendala yang dialami fraksi untuk pelaksanaan paripurna. Namun semuanya dikembalikan ke gubernur. Jika secepatnya dilakukan maka paripurna juga akan langsung dilakukan.
“Saya kira tergantung provinsi. Jika cepat bisa segera dilakukan. Dan tidak mungkin begitu lama, karena lebih cepat lebih baik. Karena setelah selesai langsung diparipurnakan. Dan Ibu Margaretha sendiri sudah siap. Dan tinggal menunggu saja,” ujarnya.
Toisutta menambahkan, fraksi Golkar saat ini sementara melakukan berbagai upaya untuk tetap mengawal serta mendorong agar proses pengesahan dapat segera dilakukan. Sehingga tidak menghambat kerja-kerja fraksi di DPRD Ambon.
Disinggung soal jabatan wakil ketua, Anggota Komisi II DPRD Ambon ini akui, sesuai petunjuk pelaksana (juklak) tiga nama telah diusulkan ke DPP. Sehingga seluruhnya akan menjadi pertimbangan DPP untuk menentukan satu nama menduduki posisi wakil ketua DPRD. (MP-8)