"Coba transparan soal DBH pada 2015 yang didapat berapa besar dan 2017 targetnya bagaimana karena Maluku mempunyai kekayaan luar biasa, termasuk di Seram Bagian Timur, tetapi Bupati saja tidak tahu royaltinya berapa," kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Maluku, Sudarmo bin Yasin, di Ambon, Minggu (27/11).
Kalau kemudian pemerintah kabupaten atau provinsi saja tidak tahu, lalu bagaimana mengetahui sebenarnya yang diperoleh rakyat Maluku ini berapa. Padahal itu adalah hak rakyat daerah sini.
Dia memberikan contoh seperti di Kabupaten SBT, Bupati, Mukti Keliobas tidak mengetahui, bahkan mengundang komisi B ke sana.
Padahal, Komisi B ingin mengetahui kontribusi perusahaan ke negara dan daerah seperti apa sebab Dinas ESDM Maluku juga tidak memberikan data yang diminta saat melakukan pengawasan di kantor tersebut.
"Pemprov Maluku sekarang ini mengeluh tidak mempunyai uang. Lalu hal-hal yang terkait persoalan masyarakat mau dikebiri semuanya. Sedangkan, belanja aparatur tetap jalan. Padahal ada sumber-sumber yang bisa dikelola dan dioptimalkan kontribusinya," ujar Sudarmo.
Dia juga minta pihak Dina ESDM Maluku agar menjelaskan pengaruh harga minyak dunia yang fluktuatif terhadap DBH migas ke Maluku.
"Bila DBH Migas mengalami penurunan itu sampai berapa persen. Pada 2015 maupun 2016 berapa besarannya agar pada saatnya nanti badan anggaran bisa melihat potensinya besar, tetapi kenapa tidak dimaksimalkan," kata Sudarmo.
Sama halnya yang terjadi pada Dinas Kelautan dan Perikanan dengan adanya moratorium, maka rakyat Maluku dirugikan karena kapal-kapal yang tadi bisa produksi ikan dan berdampak ke masyarakat sekarang tidak bisa.
"Bisa dipastikan kira-kira target 2018-2019 semakin tinggi angka kemiskinan dan pengangguran di Maluku," tandas Sudarmo.