Wakil Ketua Komisi II DPRD Ambon, Achmad Ohorella, Kamis (24/11) di Ambon mengatakan, banyak laporan yang disampaikan secara institusi dan personal kepada komisi terkait pelayanan buruk dari PDAM. dimana sebagian besar keluhan terkait pembayaran iuran air PDAM yang tidak sesuai dengan angka meteran PDAM, sehingga terindikasi ada pungli yang sengaja dilakukan PDAM.
“Untuk itu, komisi II DPRD Ambon meminta PDAM segera mengevaluasi segala bentuk pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurut Ohorella, komisi II sementara membahas revisi perda terkait penyertaan modal pemerintah kota kepada PDAM. Dan dalam pembahasan tersebut, komisi telah mempertanyakan terkait berapa besar pelanggan PDAM serta data base dari jumlah pelanggan yang ada di kota Ambon.
“Bahkan sempat pertanyakan soal distribusi air sampai pada tingkat pembayaran di masyarakat terhadap rekening air. Dan belum disampaikan secara detail kepada komisi. Akan tetapi, jika sudah kembali dilaporkan soal pelayanan yang buruk dari PDAM kepada masyarakat, maka persoalan ini harus disikapi secara serius. Karena ini bukan hal baru lagi soal pelayanan buruk PDAM. Dan bisa terindikasi terjadinya pungli oleh PDAM itu sendiri,” ungkapnya.
“Sampai saat ini, tingkat pendapatan PDAM untuk memberikan kontribusi kepada pemerintah kota Ambon belum terpenuhi. Karena dalam regulasi dikatakan, jika kecakupan pelayanan belum 80 persen maka belum terpenuhi. Maka harus segera dievaluasi atau dibenahi seluruh pelayanan dan meteran terhadap pelanggan, agar tidak ada indikasi pungli,” pintanya.
Ohorella menambahkan, kinerja PDAM harus segera dievaluasi sehingga tidak ada masyarakat yang menjadi korban terhadap persoalan pembayaran iuran yang tidak sesuai dengan meteran.
“Saat ini Saber Pungli telah dibentuk dan akan segera dilantik, dan dalam satu bulan itu wajib melaporkan ke Kemendagri. sehingga jika memang ada dugaan pungli di PDAM maka ini harus segera diberantas. Karena masyarakat saat ini resah terhadap pembayaran yang tidak sesuai dengan pemakaian,” pungkasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Ambon, Asmin Matdoan mengatakan, banyak laporan yang disampaikan soal pembayaran iuran air yang tidak sesuai dengan meteran. Bahkan juga ada keluhan dari warga soal pemasangan air PDAM dan beberapa pelayanan lainnya.
“PDAM harusnya selektif terkait pembayaran yang tidak sesuai meteran. Agar tidak ada indikasi pungli didalamnya. Karena pembayaran iuran air itu harus berbasis pada meteran. Kalau tidak sesuai bagaimana ceritanya,” tegasnya.
Menurut Matdoan, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat harus bisa ditingkatkan. Dengan tidak menyulitkan masyarakat selaku pelanggan. Apalagi memaksakan pelanggan membayar tidak sesuai dengan pemakaian.
“Segala kaitan dari sisi pelayanan dan pembayaran yang terindikasi atau tidak berbasis pada meteran harus ditelusuri. Karena PDAM merupakan lembaga yang berhubungan dengan hajat hidup orang banyak. Dan harus secara serius disikapi pemerintah kota. Kami akan sampaikan ke pimpinan komisi untuk kedepan bisa ditindaklanjuti,” paparnya. (MP-8)