Ilustrasi (INT). |
Informasi yang dihimpun Bonepos.com, Sabtu malam, 26 November 2016, Puang Ejang dilaporkan oleh Suardi 28 tahun, orang tua dari korban AI, seorang bocah perempuan yang masih berumur 5 tahun, di Desa Tappale, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Dihadapan Polisi, Suardi mengaku bahwa perbuatan bejat yang diduga dilakukan oleh Puang Ejang itu diketahuinya setelah anaknya itu mengeluh sakit pada alat vitalnya dan dengan polosnya bocah ini pun menceritakan perlakuan tersangka pelaku terhadap dirinya.
Dijelaskannya, bahwa awalnya, korban sedang bermain di sekitar rumah tersangka, namun tiba-tiba diajak oleh tersangka untuk naik kerumah dan masuk kamar. Saat berada didalam kamar, korban dipaksa membuka baju dan saat itulah tersangka melancarkan aksi bejatnya itu hingga berulang kali.
Kapolsek Libureng AKP Makmur yang dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan tesebut dan saat itu juga pihaknya langsung bergerak untuk menangkap tersangka, hanya saja, tersangka keburu meninggalkan rumahnya.
"Benar pak, tadi korban sudah melaporkan kejadian yang telah dialaminya dan kita langsung mendatangi rumah tersangka namun sudah tidak berada lagi dirumahnya," kata AKP Makmur saat dihubungi Bonepos.com, melalui ponselnya, Sabtu malam.
Dijelaskannya, bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap tersangka pelaku, sedangkan korban sendiri telah diantar ke Puskesmas Tanah Batue, Kecamatan Libureng untuk dilakukan Visum.
PEWARTA : AMRY AMAS
EDITOR : RISWAN
COPYRIGHT © BONEPOS 2016