ASN Maluku Tengah Jangan Berpolitik Praktis

Ambon, Malukupost.com - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Maluku Tengah (Malteng) Saleh Thio mengimbau aparatur sipil negara (ASN) di daerah tersebut untuk tidak terlibat politik praktis, terutama saat Pilkada 2017. "Jaga netralitas dan jangan berpolitik praktis sehingga proses demokrasi di Malteng berjalan lancar serta jujur dan adil," ujar Saleh, saat dikonfirmasi dari Ambon, Kamis (10/11). Saleh menegaskan dirinya telah bertemu dengan seluruh ASN pemerintah Kabupaten Malteng pada Rabu (9/11), setelah dilantik sebagai Plt Bupati oleh Gubernur Said Assagaff atas nama Mendagri, Tjahjo Kumolo pada 4 November 2017.
Ambon, Malukupost.com - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Maluku Tengah (Malteng) Saleh Thio mengimbau aparatur sipil negara (ASN) di daerah tersebut untuk tidak terlibat politik praktis, terutama saat Pilkada 2017.

"Jaga netralitas dan jangan berpolitik praktis sehingga proses demokrasi di Malteng berjalan lancar serta jujur dan adil," ujar Saleh, saat dikonfirmasi dari Ambon, Kamis (10/11).

Saleh menegaskan dirinya telah bertemu dengan seluruh ASN pemerintah Kabupaten Malteng pada Rabu (9/11), setelah dilantik sebagai Plt Bupati oleh Gubernur Said Assagaff atas nama Mendagri, Tjahjo Kumolo pada 4 November 2017.

"Saya telah meminta ASN Maluku tengah untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab seperti biasanya. jangan mencoba berpolitik praktis karena akan dihukum sesuai perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Menurut dia, jika ASN netral dan tidak terlibat berpolitik praktis, mana proses penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan lancar, begitu pun Pilkada juga berjalan sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

Dia menyatakan pelayanan sosial kemasyarakatan di Maluku Tengah harus berjalan lancar dan aman, tanpa dipengaruhi kepentingan politik, khususnya Pilkada 2017.

Jadi jika ada yang berpolitik atau terlibat sebagai tim sukses pasangan calon, maka akan ditindak tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tegas Saleh Thio yang masih menjabat Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Maluku tersebut.

Sebelumnya, KPU Malteng resmi menetapkan Abua Tuasikal Abua - Marlatu Leleury sebagai pasangan calon tunggal Bupati dan Wakil Bupati untuk mengikuti Pilkada Malteng 2017.

Pasangan petahana tersebut ditetapkan sebagai calon tunggal oleh KPU Malteng pada 31 Oktober dengan No.33/KPTS/KPU.Kab.028.433 36 39/X/ 2016 karena merupakan satu-satunya pasangan yang memenuhi syarat pencalonan.

Pasangan petahana diusung 9 parpol yaitu Gerindra, Partai Golkar, PDIP, Nasdem, Hanura, PBB, PAN, Partai Demokrat dan PKPI dengan akumulasi 34 kursi di DPRD Malteng. (MP-2)

Subscribe to receive free email updates: