"Pertumbuhan ekonomi Maluku mencapai 6,48 persen, meningkat dibanding triwulan sebelumnya yang sebesar 5,64 persen ,"katanya saat memberikan sambutan pada acara seminar kewirausahaan yang berlangsung di Kantor Perwakilan BI Provinsi Maluku di Ambon, Kamis (6/10).
Kondisi perekonomian ini ternyata lebih tinggi dari pertumbuhan nasional yang hanya 5,18 persen maupun kawasan timur Indonesia mencapai 5,91 persen.
Dia mengatakan, dari sisi inflasi perkembangan terkini juga menunjukkan tren yang terkendali.
"Inflasi Maluku hingga September 2016 mencapai 2,90 persen. Posisi ini ternyata lebih rendah dibanding inflasi nasional yang mencapai 3,07 persen.
Hingga akhir 2016 inflasi Maluku diperkirakan masih terkendali dan sejalan dengan target inflasi nasional yaitu 4,0 persen.
Namun demikian, lanjutnya, masih banyak pekerjaan rumah yang perlu dibenahi. Tingkat pengangguran terbuka (TPT) Maluku pada Februari 2016 masih menjadi enam besar nasional yaitu 6,98 persen.
Pertumbuhan angka penganggur juga terpantau meningkat, yaitu dari 2,18 persen pada Agustus 2015 menjadi 7,05 persen pada Februari 2016.
"Dari sisi kemiskinan, Maluku juga masih menduduki peringkat keempat tertinggi di Indonesia yaitu dengan level 19,18 persen pada Maret 2016," katanya.
Khusus untuk wirausahaan, lanjutnya, sebagian mempunyai kesempatan untuk menunjukkan kemampuannya, sedangkan lain tidak tahu bahwa mereka memiliki keahlian tersebut.
"Kesempatan wirausaha menentukan potensi perkembangan suatu wilayah atau negara. Bahkan dalam teori diagnosis pertumbuhan yang disusun oleh Haussman,Rodrik, dan Velasco, peranan investasi swasta (wirausaha) yang rendah dapat menjadi penghambat utama pertumbuhan ekonomi," tandas Wuryanto.
Oleh karena itu, lanjutnya, mendorong kesempatan wirausaha seluas-luasnya merupakan program yang perlu mendapat prioritas utama semua stakeholder ekonomi dalam suatu negara.
Seminar kewirausahaan ini merupakan bagian dari rangkaian Pekan Edukasi Syariah dan kewirausahaan 2016, inisiasi dari Pemerintah Daerah, BI, Perbankan, Kadin, Akademisi, serta stakeholder lainnya di Provinsi Maluku. (MP-6)