"Target pendapatan dalam RAPBD Perubahan ini mengalami kenaikan Rp266,08 miliar dibanding target pendapatan sebesar Rp2,48 triliun yang sudah ditetapkan dalam APBD murni 2016 atau ada kenaikan target 10,73 persen," kata wagub saat menyampaikan pidato pengantar nota keuangan RAPBD Perubahan tahun anggaran 2016 di Ambon, Rabu (26/10).
Pidato pengantar tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku dipimpin Wakil Ketua DPRD setempat, Syaid Mudzakir Assagaff.
Menurut wagub, peningkatan pendapatan tersebut bersumber dari PAD yang semula ditetapkan sebesar Rp527,23 miliar di APBD murni naik menjadi Rp655,70 miliar dalam RAPBD Perubahan 2016, serta dana perimbangan diproyeksikan sebesar Rp2,05 triliun dalam APBD Perubahan.
Selanjutnya pada kelompok lain-lain pendapatan daerah yang sah semula ditetapkan sebesar Rp354,80 miliar mengalami pengurangan sebesar Rp315,16 juta sehingga pada perubahan anggaran menjadi Rp39,64 miliar atau turun 88,83 persen.
"Pada bagian belanja daerah yang semula ditetapkan Rp2,56 triliun direncanakan meningkat menjadi Rp2,80 triliun atau naik 9,50 persen," kata wagub.
Peningkatan ini terjadi pada kelompok belanja tidak langsung maupun belanja langsung, dimana untuk kelompok belanja tidak langsung semula ditetapkan sebesar Rp1,14 triliun, namun dalam RAPBD Perubahan ini mengalami peningkatan menjadi Rp1,22 triliun.
Sementara untuk belanja langsung yang semula ditetapkan sebesar Rp1,41 triliun dalam APBD murni 2016 naik menjadi Rp1,58 triliun dalam perubahan anggaran.
Wagub menjelaskan, dari gambaran perubahan pendapatan daerah tahun 2016 sebesar Rp2,75 triliun jika dibandingkan dengan perubahan belanja daerah tahun ini sebesar Rp2,80 triliun maka terjadi penurunan dalam defisit anggaran dari Rp77,23 miliar menjadi Rp53,97 miliar atau terjadi penurunan sebesar 30,11 persen dalam RAPBD Perubahan 2016.
"Pemprov berharap lewat penyerahan RAPBD Perubahan 2016 kepada legislatif nantinya akan ditelaah dan dibahas bersama eksekutif guna mendapatkan persetujuan bersama agar dievaluasi oleh Kemendagri dan akhirnya bisa ditetapkan sebagai peraturan daerah," ujar wagub. (MP-5)