Komandan Korem (Danrem) 141/Toddopuli Kolonel Kav Yotanabey (BONEPOS/ISTIMEWA). |
Menurut Yotanbey, pihaknya telah melakukan penyelidikan dan penelusuran terkait tertangkapnya salah satu anggota Koramil Barebbo itu dimana saat ini oknum yang diduga terlibat narkoba itu tengah menjalani pemeriksaan di Markas Polisi Militer (POM) VII/3 Bone.
"Saat ini proses hukum sedang berlangsung sambil menunggu hasil dari pemeriksaannya. Apabila dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan menemukan keterlibatan oknum tersebut maka kita akan proses sesuai aturan yang berlaku serta untuk sanksi terberatnya adalah pemecatan," Kata Yotanbey saat dihubungi Bonepos.com melalui ponselnya, Minggu malam 2 Oktober 2016.
Ditambahkannya, bahwa tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat narkoba, karen hal ini sudah menjadi komitmen TNI supaya seluruh anggota bersih dari barang haram tersebut.
Terpisah, Komandan Denpom VII/3 Bone, Letkol CPM Mulyono yang dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut mengatakan, bahwa saat ini pihaknya belum bisa dipastikan sejauh mana keterlibatan oknum tersebut, namun saat penangkapan, yang bersangkutan juga berada ditempat itu bersama warga sipil yang juga ikut tertangkap,
"Saat ini kita lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dan untuk lebih mendalami sejauh mana keterlibatan oknum ini, kita akan melakukan tes urine dan tes darah," ungkapnya kepada Bonepos.com.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kopda Agustan diciduk anggota satuan Narkoba dan Resmob Polres Bone, bersama salah seorang warga sipil Rahmadi, 25 Tahun, saat sedang melakukan transaksi narkoba diduga sabu-sabu sebanyak 1 bal atau 50 gram di sebuah rumah di Kelurahan Apala, Kecamatan Barebbo.
Dalam penangkapan itu, satu orang pelaku yakni Junaid berhasil kabur. Diduga kuat pelaku yang kabur tersebut merupakan pemilik barang haram senilai Rp 60 juta itu.
PEWARTA : SUPARMAN WARIUM
EDITOR : RISWAN
COPYRIGHT © BONEPOS 2016