OPINI: Bayangan "Patologi Birokrasi" Proyek IKM dan Hibah Reklamasi di Bone

OPINI: Bayangan "Patologi Birokrasi" Proyek IKM dan Hibah Reklamasi di Bone
M. Awaluddin A (BONEPOS/DOK).
Bone beberapa hari ini semakin hangat dalam dua perbincangan di atas, dimana perbincangan dimaksud tertuang dan tersajikan ke publik dengan beberapa model. Melalui unjuk rasa, punilasan ungkapan-ungkapan di media cetak lokal, diskusi warung kopi dan sampai ke sahut-sahutan di media sosial.

Sebagai sahabat yang berkecimpung di dunia ilmiah yang kebetulan penulis dalam konsentrasi kepakaran ilmu administrasi publik, juga ingin sedikit memberi cara pandang dari sisi kajian ilmiah dan beberapa rujukan yang mungkin dianggap sepadan dengan konteks kekinian yang ada di kampung kelahirannya.

Terpublikasinya proyek IKM di sekitaran Kecamatan Awangpone dan adanya tuntutan dari yang mengatasnamakan diri "Suku Bajo" di Kecamatan Tanete Riattang Timur, mengenai hibah reklamasi adalah sebab penulis mencoba untuk melihatnya dari sudut pandang akademik yang secara etik tidak bermaksud untuk menghakimi pihak yang mana yang "Benar" atau pihak yang "Salah".

Teringat materi kuliah dua tahun yang lalu penulis pernah diminta untuk membedah mengenai masalah-masalah birokrasi, yang kebetulan dalam ilmu “Public Administration” dikenal dengan istilah "Patologi Birokrasi".

Patologi mulanya dikenal dalam dunia medis yang diartikan sebagai penyakit, seiring waktu terjadi kegelisahan oleh pakar administrasi publik mengenai konsep birokrasi yang ditenarkan oleh Weber, akhirnya mencullah istilah "Patologi Birokrasi" sebagai ungkapan tentang sakitnya birokrasi yang banyak tidak berpihak ke masyarakat dalam konsep weberian ini.

Patologi Birokrasi lebih dalam oleh Prof. Dr. Sondang P. Siagian, MPA (1994)dikatakan bahwa ada beberapa contoh penyakit (patologi) birokrasi yang lazim dijumpai. Penyakit – penyakit tersebut dikategorikan dalam lima macam :

1. Patologi yang timbul karena persepsi dan gaya menejerial para pejabat dilingkungan birokrasi (birokrat). Diantara patologi jenis ini antara lain, penyalahgunaan wewenang dan jabatan, menerima suap, arogansi dan intimidasi, kredibilitas rendah, dan nepotisme.

2. Patologi yang timbul karena kurangnya atau rendahnya pengetahuan ketrampilan para petugas pelaksana berbagai kegiatan operasional. Diantara patologi jenis ini antara lain, ketidaktelitian dan ketidakcekatan, ketidakmampuan menjabarkan kebijakan pimpinan, rasa puas diri, bertindak tanpa pikir, kemampuan rendah, tidak produktif, dan kebingungan.

3. Patologi yang timbul karena karena tindakan para anggota birokrasi melanggar norma hukum dan peraturan perundang – undangan yang berlaku. Diantara patologi jenis ini antara lain, menerima suap, korupsi, ketidakjujuran, kleptokrasi, dan mark up anggaran.

4. Patologi yang dimanifestasikan dalam perilaku para birokrasi yang bersifat disfungsional atau negatif. Diantara patologi jenis ini antara lain, bertindak sewenang-wenang, konspirasi, diskriminatif, dan tidak disiplin.

5. Patologi yang merupakan akibat situasi internal dalam berbagai instansi di lingkungan pemerintah. Diantara patologi jenis ini antara lain, eksploitasi bawahan, motivasi tidak tepat, beban kerja berlebihan, dan kondisi kerja kurang kondusif.

Lebih lanjut bila menggunakan terminologi Smith berkenaan dengan kinerja birokrasi yang buruk, dapat dipetakan dalam dua konsep besar yakni:

1. Disfunctions of bureaucracy, yakni berkaitan dengan struktur, aturan, dan prosedur atau berkaitan dengan karakteristik birokrasi atau birokrasi secara kelembagaan yang jelek, sehingga tidak mampu mewujudkan kinerja yang baik, atau erat kaitannya dengan kualitas birokrasi secara institusi.
2. Mal administration, yakni berkaitan dengan ketidakmampuan atau perilaku yang dapat disogok, meliputi : perilaku korup, tidak sensitive, arogan, misinformasi, tidak peduli dan bias, atau erat kaitannya dengan kualitas sumber daya manusianya atau birokrat yang ada di dalam birokrasi.

Faktor penyebab lain dari patologi birokrasi Menurut JW Schoorl (1984)diantaranya :Kekurangan Administrator yang cakap; Besarnya jumlah aparat birokrasi; Luasnya tugas pemerintahan; Anasir tradisional (nepotisme, patrimonial, hirarkis); dan Sentralisasi dan besarnya kekuasaan birokrasi.

Miftah Thoha (2003), Peter M. Blau dan Marshal W Meyer (2000), Taliziduhu Ndraha (2003) juga menjelaskan tentang beberapa faktor penyebab patologi birokrasi ini yakni: Lemahnya faktor moral; Gaji rendah; Sistem rekrutmen dan promosi tidak baik; Aturan dan mekanisme kerja belum jelas; Birokrasi berpotensi politis; dan lemahnya pengawasan

Selanjutnya Implikasi patologi birokrasiMerugikan birokrasi sendiri (krisis kepercayaan, delegitimasi sosial, dll), masyarakat, stakeholder, bangsa dan negara; Menghambat tercapainya kemajuan, modernisasi, dan kesejahteraan; Memicu kerawanan sosial dan perubahan sistem secara evolusi dan revolusi.

Dari rujukan-rujukan di atas secara sederhana, penulis mengharapkan kita bisa memahami penyakit atau patologi yang pernah ada dalam kajian-kajian akademik. Selanjutnya mungkin bisa kita temu kenali untuk memasang-masangkan rujukan teori dengan isu kekinian yang sangat hangat di Kabupaten Bone beberapa hari terakhir ini.

Seperti yang penulis sampaikan sebelumnya, bahwa menyikapi isu di Bone saat ini yakni Proyek IKM dan isu Hibah Reklamasi dari sudut pandang akademik kiranya kita bisa lebih bijak memandang tentang potensi isu dimaksud.

Ini perlu didalami lebih lanjut, tidak untuk diputuskan lebih cepat tentang salah dan benar, mengingat yang mengangkat isu pun perlu mengenali dasar lebih lanjut tentang proses pengambilan keputusan yang ada dalam birokrasi, mungkin saja ada beberapa pertimbangan yang mendasar pada dua isu dimaksud.

Menyikapi bijak tentang makna terpublikasinya isu proyek IKM dan hibah Reklamasi yang mungkin saja teridentifikasi sebagai “patologi birokrasi”, sebenarnya secara kajian pun ada pilihan-pilhan yang ditawarkan kiranya bisa menjadi solusi terhadap kekhawatiran akan "Patologi Birokrasi" ini.

Berikut alternatif pemecahan masalah patologi di tubuh birokrasi di Indonesia dalam membangun pelayanan publik yang efisien, responsif, dan akuntabel dan transparan perlu ditetapkan kebijakan yang menjadi pedoman perilaku aparat birokrasi pemerintah sebagai berikut :

1. Dalam hubungan dengan berpola patron klien tidak memiliki standar pelayanan yang jelas/pasti, tidak kreatif.Perlu membuat peraturan Undang - Undang pelayanan publik yang memihak pada rakyat.

2. Dalam hubungan dengan struktur yang gemuk, kinerja berbelit - belit, perlu dilakukan restrukturisasi brokrasi pelayanan publik.

3. Untuk mengatasi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme selain hal diatas diharapkan pemerintah menetapkan perundangan dibidang infomatika (IT) sebagai bagian pengembangan dan pemanfaatan e-Goverment agar penyelenggaraan pelayanan publik terdapat transparasi dan saling kontrol.

4. Setiap daerah provinsi dan kabupaten dituntut membuat Perda yang jelas mengatur secara seimbang hak dan kewajiban dari penyelenggara dan pengguna pelayanan publik.

5. Setiap daerah diperlukan lembaga Ombusman. Lembaga ini bisa berfungsiingin mendudukan warga pada pelayanan yang prima. Ombusman harus diberikan kewenangan yang memadai untuk melakukan investigasi dan mencari penyelesaian yang adil terhadap perselisihan antara pengguna jasa dan penyelenggara dalam proses pelayanan publik.

6. Peran kualitas sumber daya aparatur sangat mempengaruhi kualitas pelayanan, untuk itu kemampuan kognitif yang bersumber dari intelegensi dan pengalaman,skill atau ketrampilan, yang didukung oleh sikap (attitude) merupakan faktor yang dapat digunakan untuk memecahkan masalah patologi atau penyakit birokrasi yang berhubungan dengan pelayanan publik di Indonesia.

Untuk itu pelatihan diharapkan mampu menjadi program yang berkelanjutan agar sumber daya aparatur memeliki kecerdasan inteltual,emosional dan spiritual sebagai landasan dalam pelayanan publik.

Semoga dengan tulisan ini, memungkinkan kita bersama untuk lebih bijak menyikapi beberapa isu hangat yang terjadi di Kota tercinta kita ini, dengan mengampil peran masing-masing.

Sebagai putra daerah penulis kembali berharap kiranya konsep "Public Administration" yang dimana rohnya adalah untuk mensinergikan antara kinerja pemerintah, keterlibatan sektor swasta dan kontol lembaga swadaya masyarakat bisa bersama-sama membangun Bone ini lebih berdaya saing, saling mengintrospeksi adalah pendewasaan dini untuk bisa bangkit bersama.

Pemerintah dengan rujukan "New Public Services" bisa mensejahterahkan rakyatnya begitupun lembaga swadaya masyarakat dan media sebagai control sosial untuk cita-cita pembangunan yang lebih baik.

PENULIS: M. AWALUDDIN, A
Kandidat Doktor Ilmu Administrasi Publik UNM Makassar
 
EDITOR : RISWAN 
COPYRIGHT © BONEPOS 2016

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :