Kacabjari Pompanua Berikan Penyuluhan Hukum Pada Siswa

Kacabjari Pompanua Berikan Penyuluhan Hukum Pada Siswa
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Pompanua Ardiansah Akbar menyampaikan soal bahaya narkoba dan sanksi hukum bagi pelaku narkoba di i SMK Negeri 1 Ajangale, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, (BONEPOS/IST).
BONEPOS, BONE - Cabang Kejaksaan Negeri Bone di Pompanua mengunjungi SMK Negeri 1 Ajangale, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, dalam rangka program penyuluhan hukum, Kamis 8 September 2016 kemarin. Kunjungan ini merupakan program Jaksa masuk sekolah oleh pihak Cabang Kejari setempat.

Pada kesempatan tersebut Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Pompanua Ardiansah Akbar menyampaikan soal bahaya narkoba dan sanksi hukum bagi pelaku narkoba.

"Sebagai penerus bangsa ini, jangan sampai para siswa terkena narkoba," ujar Supardi di hadapan para siswa, Kamis (14/4/2016).

Ardiansah menyampaikan hal ini, guna memberikan pelajaran kepada para siswa agar tidak sampai terkena sanksi hukum terutama yang berkaitan dengan narkoba.

"Narkoba ini sangat diri sendiri dan merusak lingkungan serta berdampak buruk kepada masyarakat, oleh karena itu narkoba harus kita hindari," ungkap Ardiansah.

Selain itu, Ardiansah menegaskan bahwa pihaknya akan terus menyelengarakan penyuluham hukum tentang Bahaya Narkoba secara berkesinambungan.

"Penyuluhan ini senantiasa akan kita galakkan, berhubung akhir-akhir ini marak akan penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Ajangale dan Kecamatan Dua Boccoe yang mana daerah tersebut masuk dalam wilayah hukum kami," tegasnya,

PEWARTA : SUPARMAN WARIUM
EDITOR : RISWAN 
COPYRIGHT © BONEPOS 2016

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :